Lingkar Pos
PeristiwaPolitik

Dapat Luluskan SIP Har Polri TA 2023 “Diduga Oknum Ketua DPD Partai Dilaporkan Ke Polda Aceh”

Banda Aceh, Lingkar Pos – Oknum Ketua ParNas DPD Provinsi Aceh MD (50) dilaporkan ke SPKT Polda Aceh dengan nomor LP/B/100/V/2023/SPKT/POLDA ACEH oleh NR (36) pekerjaan Polri, diduga Oknum MD dapat mengurus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) HAR Polri TA 2023.

Hal ini dibenarkan Kabidhumas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Banda Aceh Rabu (10/5/2023)

“Benar, adanya laporan yang masuk melalui SPKT Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan pada 8 Mei lalu, dengan kerugian korban Rp300 juta. Namun, laporan tersebut masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Aceh” Ujar Kabidhumas Polda Aceh.

Berdasarkan Laporan keterangan Pelapor (NR) Nomor LP/B/100/V/2023/SPKT/POLDA ACEH pada (8/5/2023) Pukul 13.00 dalam laporan menjelaskan Kronologis kejadian yakni pada bulan januari 2023 saudara saksi (Id) mengatakan bahwa MD bisa mengurus HAR SIP 2023, kemudian NR dipertemukan dengan MD di warkop Tower Premium simpang lima Banda Aceh, kemudian MD menceritakan bahwa benar adanya peluang HAR SIP dengan nominal Rp 300 Juta, MD mengatakan uang tersebut harus diserahkan segera dan apabila HAR tersebut tidak ada maka uang akan dikembalikan.

NR meminta waktu dua hari untuk menjual unit mobil. saksi menghubungi NR dan menanyakan uang tersebut apakah sudah ada lalu NR menjawab mobil sudah terjual dan uang sudah sama saya, kemudian keduanya melakukan pertemuan di warkop Oen
kemudian saksi mengajak NR menuju ke Bank BCA kuta alam Banda Aceh dan terjadi penyerahan uang tunai Rp 300 Juta di halaman Bank pada Kamis (9/2/2023).

Setelah penetapan hasil seleksi SIP diumumkan nama NR tidak ada, lalu NR menghubungi saksi (Id) melakukan komunikasi dan menjanjikan akan masuk susulan pemanggilan SIP seminggu setelah pengumuman. akan tetapi tak kunjung tiba, MD berjanji lagi akan keluar rekom pemanggilan masuk pendidikan pada 16 April 2023.

Lalu yang dijanjikan MD tak kunjung tiba akhirnya NR dan MD beserta Saksi (Id) melakukan pertemuan dan menjanjikan kembali yang terakhir kalinya meminta bersabar sampai tanggal 27 april 2023 untuk dikeluarkan surat pemanggilan susulan pendidikan SIP dan MD berjanji apabila pada tanggal tersebut tidak ada pemanggilan pendidikan SIP maka uang akan dikembalikan seutuhnya pada 5 mei 2023, namu hingga saat ini MD tak juga mengembalikan. (*)

Related posts

Rapat RDP, Komisi III DPRK Aceh Utara Usir PTBU hingga Usulkan Hotel Lido Graha Jadi Sarang Walet

Redaksi

Ketua komisi III DPRK Aceh Utara Berharap Pj Bupati dapat Melanjutkan Persoalan PI Block B

admin

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Komisi III DPR RI

Redaksi

Leave a Comment