Banda Aceh – Kapolda Aceh beserta unsur forkopimda melaksanakan penanaman 77 ribu pohon mangrove di Desa Alu Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Selasa, 23 Agustus 2022.
Penanaman pohon mangrove tersebut dilakukan serentak di 23 Polres dan Polresta dalam rangka mendukung program “Aceh Hijau”.
“Penanaman pohon mangrove ini untuk mendukung program penghijauan, terutama wilayah pesisir. Selain itu juga dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Republik Indonesia,” kata Ahmad Haydar, usai penanaman pohon mangrove berlangsung.
Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa penanaman mangrove ini bertujuan untuk mewujudkan Provinsi Aceh sebagai paru-paru dunia.
Dari segi manfaat, ujarnya, akar mangrove diketahui dapat memperlambat pergerakan air pasang surut, menyebabkan sedimen mengendap dari air dan membangun dasar berlumpur. Hutan mangrove menstabilkan garis pantai, mengurangi erosi dari gelombang badai, arus, ombak, dan pasang surut
Selain itu, sambungnya, penanaman mangrove juga bagus untuk mengurangi laju erosi atau pengikisan tanah yang menyebabkan hilangnya unsur hara dan kesuburan tanah, serta mencegah abrasi di wilayah pesisir.
Amdar Haydar mengungkapkan, selain mangrove, pihaknya juga menanam pohon buah, seperti durian dan mangga. Krmudia juga ditanam pohon batang, seperti pinus dan ketapang yang jumlahnya 77 ribu batang.
“Semoga penanaman 77 ribu pohon mangrove ini bisa bermanfaat, baik untuk Aceh secara umum atau masyarakat Aceh wilayah pesisir,” harapnya. (*)