ACEH UTARA | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan pasangan H. Ismail A Jalil (Ayahwa) dan Tarmizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Kamis (09/01/2024).
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, dan didampingi oleh jajaran KIP lainnya, seperti Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Usman, Ketua Divisi Hukum Zulfikar, Ketua Divisi Data dan Informasi Fauzan Novi, serta Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammad Al-Khalidi. Acara ini turut dihadiri oleh pasangan calon terpilih, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Utara, para Ketua PPK se-kabupaten Aceh Utara, serta Tim Koalisi Aceh Utara Bangkit.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, menyebutkan bahwa penetapan pasangan Ayahwa-Tarmizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan salah satu tahapan akhir dalam proses Pilkada 2024. Ia menyampaikan bahwa pasangan nomor urut satu ini memperoleh suara sah sebesar 357.738 atau 97 persen dari total suara, sedangkan kolom kosong memperoleh 11.164 suara atau 3 persen.
“Menetapkan pasangan nomor urut satu, H. Ismail A Jalil (Ayahwa) dan Tarmizi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara terpilih berdasarkan berita acara rapat pleno KIP Aceh Utara Nomor 03/Pl/.02.6-BA/1108/2025 dan keputusan KIP Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Hidayatul Akbar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen penetapan ini rencananya akan diserahkan kepada DPRK Aceh Utara pada Jumat (10/1/2025). “Dokumen ini akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri RI melalui Gubernur Aceh untuk proses pelantikan,” tambahnya.
Pasangan Ayahwa-Tarmizi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat Aceh Utara. “Kami sangat bersyukur atas kepercayaan ini. Kami berkomitmen untuk bekerja keras memenuhi harapan rakyat Aceh Utara dan menjadikan daerah ini lebih maju,” ungkap Ayahwa.
Dengan penetapan ini, KIP Aceh Utara menutup rangkaian Pilkada 2024 yang berlangsung demokratis, transparan, dan kondusif. Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan dalam beberapa bulan ke depan, sesuai agenda resmi pemerintah daerah. []