Lingkar Pos
DaerahNasionalPemerintahanPendidikanPeristiwa

Kasab Bule Jok, Warisan Tradisional Aceh Utara Resmi Bersertifikat HAKI

Foto: sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kasab Bule Jok

ACEH UTARA | Kasab Bule Jok, sebuah kerajinan tradisional yang menjadi warisan budaya dari Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, kini mendapatkan pengakuan resmi melalui sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Prestasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian seni dan budaya lokal.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar, yang sejak lama berkomitmen melestarikan seni warisan leluhur ini. Berkat dedikasinya, kerajinan yang sempat terancam punah ini kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat.

Sulaman Kasab Bule Jok, yang menggunakan benang emas atau perak pada kain beludru, bukan sekadar produk seni. Keindahannya telah menjadi bagian dari sejarah Aceh sejak masa Kerajaan Samudera Pasai. Namun, seiring berjalannya waktu, popularitas kerajinan ini sempat memudar.

“Berbagai langkah telah kami lakukan untuk menghidupkan kembali warisan budaya ini. Sejak tahun 1999, Dekranasda Aceh Utara telah memberikan pelatihan, pendampingan, dan menyediakan bahan baku untuk para perajin lokal. Usaha ini akhirnya membuahkan hasil nyata. Kini, Kasab Bule Jok dihargai kembali sebagai salah satu kebanggaan seni tradisional Aceh,” ujar Ny. Awirdalina Mahyuzar.

Ia menambahkan bahwa proses pembuatan Kasab Bule Jok masih dilakukan secara tradisional menggunakan alat bernama “Dang.” Dalam proses tersebut, kain beludru dijepit menggunakan kain perca di empat sudutnya, lalu benang emas atau perak disulam secara manual untuk menciptakan motif khas Aceh seperti flora, fauna, dan simbol adat lainnya.

Kini, keindahan motif Kasab Bule Jok tidak hanya menghiasi pelaminan adat dan dinding rumah tradisional, tetapi juga merambah ke produk dekorasi modern, seperti taplak meja dan aksesori rumah tangga. Dengan sertifikasi HAKI yang diperoleh, kerajinan ini memiliki potensi besar untuk menembus pasar nasional maupun internasional.

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Aceh Utara, Ir. Mirza Gunawan, ST, MAP, menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan kerajinan ini.

“Kami sangat mendukung pelestarian Kasab Bule Jok. Ini bukan hanya kerajinan, tetapi juga cerminan budaya yang harus terus diwariskan. Kami berharap kerajinan ini dapat berkembang menjadi produk unggulan Aceh Utara dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global,” ungkap Mirza Gunawan.

Ia optimis, melalui kolaborasi antara pemerintah, Dekranasda, dan masyarakat, Kasab Bule Jok akan terus berkembang dan membawa kebanggaan tidak hanya untuk Aceh Utara tetapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan.

Dengan langkah ini, Kasab Bule Jok menjadi bukti nyata bahwa warisan budaya tidak hanya memperkaya identitas lokal tetapi juga memiliki potensi besar sebagai aset ekonomi untuk masa depan.[]

Related posts

Polres Bener Meriah Edukasi Generasi Muda tentang Bahaya Narkoba

Redaksi

Operasi Ketupat Seulawah 2024 Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan

Redaksi

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan BKKBN Aceh Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Redaksi

Leave a Comment