LHOKSUKON | Polemik pembagian lahan perkebunan kopi di Aceh Utara kembali memanas. Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Samudera Pase mendesak Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kanwil Aceh untuk menunda proses tersebut, menyusul dugaan manipulasi data penerima yang dinilai sarat kepentingan pribadi.
Nasrizal alias Cek Bay, Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase sekaligus Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara, dengan tegas menyatakan bahwa pembagian lahan seluas 778 hektare kepada 394 penerima di bawah Kelompok Tani Koperasi Geureudong Mulia tidak transparan dan tidak mencerminkan keadilan bagi eks kombatan GAM.
“Jangan jadikan nama GAM sebagai alat untuk keuntungan pribadi!” tegas Cek Bay, Sabtu (11/1/2025).
Ia menyoroti bahwa banyak penerima lahan tersebut bukan eks kombatan GAM, bahkan tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pihak GAM Wilayah Samudera Pase.
“Kami tidak tahu siapa saja penerimanya. Nama-nama eks kombatan GAM yang sebenarnya malah tidak tercantum. Kami mendesak Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menunda eksekusi hingga ada verifikasi ulang,” tegasnya.
Tudingan Manipulasi Data Penerima
Cek Bay menyebutkan bahwa pembagian lahan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 525/1762/2021, yang ditujukan untuk mantan kombatan GAM, tahanan politik/narapidana politik, dan masyarakat korban konflik, tidak mencerminkan asas keadilan.
Berdasarkan data yang dihimpun, penerima lahan justru didominasi warga dari wilayah Lhokseumawe:
Lhokseumawe: 203 penerima
Kecamatan Muara Dua: 112 orang
Kecamatan Banda Sakti: 66 orang
Kecamatan Blang Mangat: 25 orang
Aceh Utara: 191 penerima tersebar di 22 kecamatan dari total 27 kecamatan.
Cek Bay menduga ada kelompok tertentu yang memanfaatkan nama GAM untuk kepentingan pribadi. “Sementara kombatan asli yang berjuang di masa konflik malah diabaikan. Ini sangat mencederai kepercayaan kami,” ujarnya.
Perjuangan Demi Keadilan
Cek Bay menekankan bahwa perjuangan GAM tidak pernah semata-mata untuk mendapatkan lahan, melainkan demi kesejahteraan dan keadilan.
“Kalau tujuan kami hanya untuk lahan, tentu kami tidak akan menenteng AK-47. Tapi kami bersuara karena apa yang terjadi saat ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Justru ada praktik mafia yang memanipulasi data dan fakta,” tegasnya lagi.
Desakan Verifikasi Ulang
Para eks kombatan GAM Wilayah Samudera Pase meminta pemerintah segera menghentikan pembagian lahan hingga ada verifikasi ulang yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk GAM.
“Jangan biarkan nama GAM dirusak oleh kepentingan politik atau ekonomi segelintir orang!” seru Cek Bay.
Ia juga mengingatkan bahwa polemik ini tidak hanya mencoreng kredibilitas pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi memicu konflik baru di wilayah yang masih memulihkan diri dari luka-luka masa lalu akibat konflik bersenjata.
“Pemerintah harus bertanggung jawab. Hentikan proses ini sampai ada transparansi dan keadilan,” pungkas Cek Bay.[]