Lingkarpos.com | Aceh Utara – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos, mengantar langsung jenazah
Anas Mardiansyah (39) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Utara, hingga ke rumah duka di Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (28/7/2026) malam.
Informasi diperoleh jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 23.30 WIB, setelah diberangkatkan dari Dumai, Riau. Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga yang telah menanti kepulangan almarhum.
Diketahui, Anas merupakan salah seorang warga Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Namun, sesuai kesepakatan keluarga, almarhum dimakamkan di rumah orang tuanya di Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon.
Sebelum proses pemulangan dilakukan, pihak keluarga melalui Kepala Desa Buket Hagu menyampaikan surat permohonan kepada Anggota DPD RI yang akrab disapa Haji Uma agar membantu memfasilitasi pemulangan jenazah dari Dumai ke Aceh Utara.
Menindaklanjuti permohonan ini, Haji Uma segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak hingga proses pemulangan dapat terlaksana dan jenazah tiba dengan selamat di rumah duka. Prosesi penyerahan jenazah kepada keluarga dilakukan langsung oleh Haji Uma.
Dalam kesempatan itu, Haji Uma menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya saudara kita Anas Mardiansyah. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan keikhlasan menghadapi cobaan ini,” ujar Haji Uma.
Haji Uma mengatakan, begitu menerima surat permohonan dari keluarga, pihaknya langsung bergerak melakukan koordinasi agar proses pemulangan jenazah dapat segera diselesaikan.
“Alhamdulillah, berkat komunikasi dan kerja sama semua pihak, jenazah akhirnya dapat dipulangkan hingga ke rumah duka. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” paparnya.
Dalam proses pemulangan tersebut, total biaya pengurusan jenazah, peti, dan kafan mencapai Rp13.100.000. Dari jumlah tersebut, keluarga menanggung Rp8.000.000, sedangkan Haji Uma membantu kekurangan biaya pemulangan sebesar Rp5.100.000, dengan rincian fardhu kifayah dan peti sebesar Rp6,6 juta, sedangkan biaya ambulans sebesar Rp6,5 juta.
Kepala Desa Buket Hagu menyampaikan apresiasi kepada Haji Uma beserta tim yang telah merespons cepat permohonan keluarga.”Atas nama pemerintah desa dan keluarga almarhum, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Haji Uma beserta tim yang telah membantu sejak menerima surat permohonan hingga jenazah tiba di rumah duka. Bantuan dan kepedulian ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Anas telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih empat tahun sebagai petugas cleaning service. Selama berada di negeri jiran, ia sempat ditahan di Depot Imigrasi Sungai Udang, Malaka, selama sekitar empat bulan.
Pada Sabtu (25/7/2026), Anas dideportasi ke Indonesia melalui Dumai, Riau. Setelah beberapa hari berada di Camp Imigrasi Dumai, kondisi kesehatannya menurun akibat sesak napas sehingga dirujuk ke RSUD Dumai. Namun, ia meninggal dunia pada Senin (27/7/2026).
Proses pemulangan jenazah turut dikoordinasikan oleh pihak keluarga bersama Malek, Wakil Ketua Grup Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia.Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih berusia sembilan tahun.
Reporter : Raiz Azhary.







