ACEH UTARA I Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., mengantar langsung jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Utara, Anas Mardiansyah (39), hingga ke rumah duka di Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (28/7/2026) malam.
Jenazah almarhum tiba di rumah duka sekitar pukul 23.30 WIB setelah diberangkatkan dari Dumai, Riau. Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga yang sejak beberapa waktu terakhir menanti kepulangan almarhum ke kampung halaman.
Anas diketahui merupakan warga Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Namun, berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah almarhum dimakamkan di rumah orang tuanya di Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon.
Sebelum proses pemulangan dilakukan, pihak keluarga melalui Kepala Desa Buket Hagu menyampaikan surat permohonan kepada Anggota DPD RI Haji Uma untuk membantu memfasilitasi pemulangan jenazah Anas dari Dumai, Riau, ke Aceh Utara.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Haji Uma bersama tim langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak guna mempercepat proses pemulangan. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Jenazah Anas dapat dipulangkan dan diserahkan langsung kepada pihak keluarga di rumah duka.
Dalam prosesi penyerahan jenazah, Haji Uma turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya saudara kita Anas Mardiansyah. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Haji Uma.
Ia mengatakan, begitu menerima surat permohonan dari keluarga, pihaknya langsung bergerak melakukan koordinasi agar proses pemulangan jenazah dapat segera diselesaikan.
“Alhamdulillah, berkat komunikasi dan kerja sama semua pihak, jenazah akhirnya dapat dipulangkan hingga ke rumah duka. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” katanya.
Dalam proses pemulangan tersebut, total biaya pengurusan jenazah, peti, dan ambulans mencapai Rp13.100.000. Dari total biaya tersebut, pihak keluarga menanggung Rp8.000.000, sementara Haji Uma membantu menutupi kekurangan biaya sebesar Rp5.100.000.
Adapun biaya tersebut meliputi pengurusan fardhu kifayah dan peti jenazah sebesar Rp6.600.000 serta biaya ambulans sebesar Rp6.500.000.
Kepala Desa Buket Hagu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Haji Uma beserta tim yang telah merespons cepat permohonan keluarga hingga proses pemulangan jenazah dapat terlaksana.
“Atas nama pemerintah desa dan keluarga almarhum, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Haji Uma beserta tim yang telah membantu sejak menerima surat permohonan hingga jenazah tiba di rumah duka. Bantuan dan kepedulian ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Anas telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih empat tahun sebagai petugas cleaning service. Selama berada di negeri jiran, ia sempat ditahan di Depot Imigrasi Sungai Udang, Melaka, selama sekitar empat bulan.
Pada Sabtu (25/7/2026), Anas dideportasi ke Indonesia melalui Dumai, Riau. Setelah beberapa hari berada di Camp Imigrasi Dumai, kondisi kesehatannya menurun dan mengalami sesak napas sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Dumai.
Namun, kondisi Anas terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (27/7/2026).
Proses pemulangan jenazah Anas turut dikoordinasikan pihak keluarga bersama Malek, Wakil Ketua Grup Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia.
Kepergian Anas meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih berusia sembilan tahun.
Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, sesuai kesepakatan keluarga. (Alman)







