Aceh Utara – Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC GRANAT) Aceh Utara semakin menunjukkan komitmennya dalam memerangi bahaya narkoba. Sabtu (5/7), organisasi ini menggelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030” di Ghataf Coffee Premium, Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron. Suasana diskusi berlangsung hangat, inspiratif, dan penuh semangat perubahan.
Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari lintas profesi dan generasi ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan gerakan kolektif masyarakat. Dari pejabat pemerintah, akademisi, hingga pegiat pemuda, semua hadir dan bersuara satu: “Selamatkan Aceh Utara dari bahaya narkoba!”
Narasumber dari Berbagai Lini, Satu Misi: Selamatkan Generasi
Diskusi ini menghadirkan pembicara-pembicara penting dan berkompeten, yang membuka mata publik tentang kompleksitas peredaran narkoba dan strategi pencegahannya:
Amiruddin, S.Ian (Anggota DPRK Aceh Utara): Menyampaikan pentingnya dukungan regulasi dan komitmen politik dalam memerangi jaringan narkotika.
M. Nasir (Kadisporapar Aceh Utara): Mengajak pemuda aktif di dunia olahraga dan kreativitas sebagai tameng efektif menjauhkan generasi dari bahaya narkoba.
AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A. (Kasat Res Narkoba Polres Lhokseumawe): Memaparkan data faktual dan langkah penindakan terhadap sindikat narkoba di kawasan Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Dr. Ibrahim Qomarius (Akademisi Unimal): Menawarkan pendekatan riset, termasuk gagasan mengurangi transaksi tunai demi memutus jalur keuangan ilegal narkoba.
M. Ikbal (BNNK Lhokseumawe): Menjelaskan program rehabilitasi dan pemberdayaan eks pengguna narkoba yang manusiawi dan berkelanjutan.
Aulia, S.H., M.H. (Kasi PAPBB): Mengangkat pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak dari ancaman narkotika, sebagai garda terdepan regenerasi bangsa.
M. Hanif Anthony (Kanit Res Narkoba Polres Aceh Utara): Membagikan kisah langsung dari lapangan, sekaligus menyerukan kolaborasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”: Harapan yang Dikumandangkan
Di akhir sesi, seluruh peserta berdiri bersama-sama membacakan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”, meneguhkan komitmen bahwa upaya melawan narkoba harus dimulai dari sekarang—dari komunitas terkecil hingga pemerintahan.
“Ini bukan hanya deklarasi, tapi janji untuk generasi mendatang. Kita ingin anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” ujar Ketua DPC GRANAT Aceh Utara penuh haru.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan dan perlawanan nyata terhadap peredaran narkoba di Bumi Malikussaleh.
Aceh Utara Bergerak!
Jika semua elemen bersatu, bukan mustahil Aceh Utara benar-benar bersih dari narkoba pada tahun 2030. Mulai dari kesadaran individu, hingga kolaborasi antarinstansi, gerakan ini membuka harapan baru untuk masa depan generasi Aceh yang lebih cerah.