Lingkar Pos
Adventorial

Pemerintah Aceh Utara Serius Tangani Stunting, Gelar Audit Kasus di Syamtalira Aron

Foto: Pemerintah Aceh Utara audit Kasus Stunting dilakukan di Kecamatan Syamtalira Aron pada Kamis, 10 Oktober 2024.

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara semakin serius menangani masalah stunting dengan melaksanakan audit kasus stunting (AKS) di berbagai kecamatan. Salah satu audit tersebut dilakukan di Kecamatan Syamtalira Aron pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala UPTD Puskesmas Syamtalira Aron, tim gizi, Tim Pendamping Keluarga (TPK), anggota PKK, Satgas, tim pakar, OPD KB, kader posyandu, serta tim medis lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M., melalui Kepala Bidang Dalduk, KB, dan Ks. Muhamad Azhar, menyatakan bahwa audit ini melibatkan 15 auditee yang terdiri dari dua calon pengantin, dua ibu hamil, dua ibu pasca melahirkan, lima balita, dan empat baduta.

“Audit ini adalah untuk mengevaluasi kondisi para auditee serta mengidentifikasi penyebab dan risiko stunting,” ujar Azhar.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya AKS adalah untuk mengetahui penyebab dan risiko yang dialami auditee agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Azhar juga menegaskan bahwa upaya pencegahan stunting memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus bekerja sama dalam memberikan edukasi gizi serta pelayanan kesehatan yang optimal.

“Audit ini merupakan langkah strategis untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi stunting di daerah kami. Dengan data yang ada, kami dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menurunkan angka stunting,” kata Azhar.

Selain itu, ia juga mengajak para kader posyandu dan tim pendamping keluarga untuk terus memantau perkembangan kesehatan ibu hamil dan anak-anak di wilayah mereka. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan penanganan dini terhadap risiko stunting, yang dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan dan kecerdasan anak.

Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Aceh Utara, Anwar, S.E., menambahkan bahwa audit ini juga memberikan banyak informasi yang berguna bagi tenaga kesehatan di lapangan. “Hasil audit ini akan kami gunakan sebagai dasar untuk menyusun intervensi yang lebih baik, terutama dalam hal pemantauan ibu hamil dan anak-anak berisiko stunting,” jelas Anwar.

Melalui audit ini, ia berharap dapat memberikan solusi konkret dan berkelanjutan dalam penanganan stunting. Langkah-langkah pencegahan akan terus diperkuat, dengan target utama meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan ibu serta anak di seluruh kecamatan.

Komitmen ini sejalan dengan program nasional yang juga menargetkan penurunan angka stunting di seluruh Indonesia, dengan harapan generasi masa depan tumbuh lebih sehat, cerdas, dan produktif, tutup Anwar.[Adv]

Related posts

Diguyur Hujan Lebat, Pj Bupati Mahyuzar Sampaikan Hal ini pada HKN-59

Redaksi

Pangan Lokal Sumber Nutrisi Dalam Penanganan Stunting Pada Anak di Aceh Utara

Redaksi

Pj Bupati Aceh Utara Buka Rembuk Stunting Tahun 2024, Apresiasi Tim TPPS

Redaksi

Leave a Comment