Lingkar Pos
NewsPemerintahanPendidikan

Pj Sekda Aceh Hadiri Pengukuhan Rektor IAIN Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag

Foto:Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menghadiri pengukuhan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Prof. Dr. Danial,  M.Ag sebagai Guru Besar Bidang Hukum Islam, di Gedung Serbaguna IAIN Lhokseumawe, Kamis, (9/5/2024).

Lhokseumawe | Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menghadiri senat terbuka dalam rangka pengukuhan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, di Gedung Serbaguna IAIN Lhokseumawe, Kamis, (9/5/2024).

Professor Danial menjadi guru besar pertama dan satu-satunya di IAIN Lhokseumawe untuk saat ini.
Pj Sekda Aceh, Azwardi dalam sambutannya mengharapkan kehadiran guru besar di IAIN Lhokseumawe dapat berkontribusi dan mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Aceh. Ia mengatakan, pendidikan merupakan pondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan.

“Melalui pendidikan, kita dapat membentuk generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu bersaing secara global,” kata Azwardi

Azwardi juga mengapresiasi IAIN Lhokseumawe atas komitmen dan kontribusinya dalam mencetak generasi-generasi yang tidak hanya pandai dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga kokoh dalam iman dan akhlak.

“Institusi ini telah menjadi pusat pembelajaran yang melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang berintegritas, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keberagaman,” kata Azwardi.

Azwardi juga mengajak seluruh civitas akademika IAIN Lhokseumawe untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih. Ia meminta agar pengalaman dan keberhasilan Prof. Dr. Danial dijadikan sebagai motivasi untuk terus berinovasi, berkarya, dan memberikan yang terbaik dalam setiap aspek kehidupan.

“Mari kita jadikan pengukuhan ini sebagai inspirasi bagi kita semua untuk terus berjuang dan berkarya demi kemajuan pendidikan di Aceh. Kita tingkatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan,” kata Azwardi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramadhani, mengharapkan pemikiran dan ilmu hukum Islam yang dimiliki Prof Danial dapat diimplementasikan dalam kerja nyata untuk kepentingan orang banyak.

“Capaian guru besar adalah capaian puncak karir bagi seorang dosen, meskipun telah meraih karir puncak, proses belajar tidak boleh berhenti,” kata Sekjend Muhammad Ali.

Dalam kesempatan itu Muhammad Ali mengajak semua civitas akademika dan mahasiswa IAIN Lhokseumawe untuk mencontoh perjuangan karir pendidikan Prof Danial. Ia mengatakan, perjalanan kehidupan Prof Danial menunjukkan bahwa hasil tidak pernah menghianati ikhtiar.

“Pendidikan pada dasarnya ikhtiar untuk memuliakan manusia, sehingga mereka yang bekerja di bidang pendidikan adalah orang yang mulia,” kata Sekjend Kementerian Agama RI itu.

Sementara itu, Prof Danial menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya hingga mencapai puncak karir sebagai guru besar. Ia berterima kasih kepada keluarga, orang tua, teman sejawat, hingga Pemerintah Aceh.

“Mudah-mudahan gelar guru besar ini tidak hanya bermanfaat bagi kami, tapi juga bagi IAIN dan seluruh masyarakat Aceh,” kata Prof Danial.

Dalam kesempatan itu, Prof Danial juga mengemukakan pemikirannya tentang ilmu hukum Islam. Menurutnya, segala realitas masalah yang terjadi di Aceh saat ini harus didekatkan dengan syariat Islam.

“Pada dasarnya syariat Islam bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi seluruh penduduk dunia,” kata Prof Danial.

Prof Danial mengatakan, pelaksanaan syariat Islam harus dilandaskan pada pluralisme, kearifan lokal hingga keragaman suku bangsa. Selain itu, syariat Islam di Aceh juga harus memperhatikan berbagai isu utama seperti ekonomi, kesehatan, politik, hukum dan HAM, serta sosial budaya.

“Sehingga syariat Islam di Aceh tidak bersifat simbolik, tapi substantif untuk mewujudkan kemaslahatan,” pungkas Prof Danial. []

Related posts

Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Sekda Aceh Serahkan SK Naik Pangkat130 Asn dan 14 SK Pensiun

admin

Anggota DPRK Aceh Utara, Jufri Sulaiman Berharap Rumah Dhuafa Tahun 2022 Segera terealisasi

admin

Kapolres Lhokseumawe Silaturrahmi dengan Ketua NU Lhokseumawe

admin

Leave a Comment