Lingkar Pos
Pemerintahan

Asisten III Buka Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan PPNS

Foto: Asisten administrasi umum Sekda Aceh Dr. Iskandar, AP menghadiri sekaligus membacakan sambutan tertulis Pj. Gubernur Aceh pada acara pembinaan peningkatan kemampuan dan fungsi PPNS di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh, 18/4/2024

Banda Aceh | Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP mewakili Pj. Gubernur Aceh membuka Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan Bagi Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas dan PPNS Dinas/Instansi Pemerintahan Tingkat Provinsi Aceh serta Kasat Pol PP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Aceh, Kamis 18 April 2024, di Hotel Kyriad Muraya.

Acara itu juga dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, pejabat Bareskrim Polri hingga sejumlah kepala SKPA terkait di Aceh.

Adapun tema kegiatan ini yaitu “Penguatan Fungsi Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan PPNS bersama Organisasi Perangkat Daerah Guna Mendukung Penyidikan PPNS Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Nasional”.

Iskandar dalam sambutan Penjabat Gubernur yang dibacakannya menyebutkan, acara yang diselenggarakan Polda Aceh ini menandai komitmen yang kuat dalam meningkatkan kemampuan dan koordinasi antara penyidik Polri, Dinas/Instansi Pemerintah, serta Kasat Pol PP dan WH dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Adalah sangat relevan dengan situasi dan tantangan yang dihadapi oleh kita semua saat ini, sebagai bagian dari upaya kita untuk mempercepat pembangunan nasional, penegakan hukum yang efektif serta sinergi antar lembaga yang menjadi kunci utama,” kata Iskandar.

Penyidik, kata Iskandar, adalah ujung tombak dalam penegakan hukum serta garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan
para penyidik disebut adalah suatu keharusan mengingat dinamika dan kompleksitas tuntutan tugas yang semakin berat di era modern ini.

Lebih lanjut Iskandar mengajak penyidik untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dalam setiap langkah penyelidikan dan penegakan hukum yang dilakukan.

“Janganlah kita lupa bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset yang paling berharga dalam menjalankan tugas ini,” kata Iskandar.[]

Related posts

Konsultasi Publik Raqan RPPLH Kabupaten Aceh Utara, berlaku 30 Tahun

admin

Pj. Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Manajer PLN UP3 Meulaboh

Redaksi

Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Pj Gubernur Dan PB FASI Tinjau Kesiapan Venue PON di Bandara Malikussaleh

Redaksi

Leave a Comment