Lingkar Pos
Pemerintahan

Pj. Bupati Dr A Murtala M.Si Serahkan 2500 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat Aceh Jaya

Foto: Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, menyerahkan 2500 sertifikat hak atas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Aceh Jaya.

Calang | lingkarpos.com – Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, menyerahkan 2500 sertifikat hak atas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Aceh Jaya. Kamis (11/01/2024).

Data yang diperoleh media Hampir 80 persen masyarakat Aceh Jaya sudah melakukan pendaftaran program PTSL dari jumlah 88.170 bidang tanah.

Dalam penyerahan sertifikat PTSL tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya didampingi oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asisten Satu/Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya, dan Kepala Kantor BPN Aceh Jaya. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan salah satu program pemerintahan prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Jaya menyampaikan bahwa program PTSL ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat. Selain itu, sertifikat yang telah dimiliki juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, termasuk untuk mendapatkan akses modal usaha.

“PTSL ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat. Kemudian sertifikat yang sudah ada itu diyakini bermanfaat kepada masing-masing pemilik. Hari ini, ketika masyarakat kita ingin melakukan sesuatu kegiatan usaha tidak jarang karena alasan keterbatasan modal. Dengan adanya sertifikat, di samping menjadi jaminan hak atas tanahnya, menghindari adanya konflik pertanahan (batas tanah), juga sangat mungkin dipergunakan untuk memperoleh akses permodalan usaha,” kata Pj. Bupati Aceh Jaya.

Pj. Bupati Aceh Jaya juga menghimbau kepada masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera mengikuti program ini. Menurutnya, ada banyak kemudahan yang akan diperoleh dalam pengurusan sertifikat melalui program PTSL.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera mengikuti program ini karena ada sangat banyak kemudahan yang akan diperoleh di dalam proses pengurusan sertifikat melalui program ini,” kata Pj. Bupati Aceh Jaya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya juga menyerahkan sertifikat PTSL kepada perwakilan masyarakat Desa Alue Pande.

Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, menambahkan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait tanah.

“Estimasi bidang tanah di Aceh Jaya sebanyak 88.170 bidang tanah, namun yang sudah terdaftar hanya sebesar 76,92%. Artinya, masih ada sekitar 23.8% bidang tanah yang belum terdaftar. Dengan kegiatan PTSL kali ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan tanahnya,” kata Anny.

Penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan terkait tanah.

“Dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat dapat terjamin kepastian hukumnya. Sehingga dapat meminimalisir sengketa tanah dan lainnya,” kata Anny. []

Related posts

Diundang Ke Istana Negara, Penjabat Wali Kota Imran Siap Ikuti Arahan Presiden Jokowi

Redaksi

Tim Kemendagri Turun Ke Gampong Mane Tunong, Ini Tujuannya

Redaksi

6 Peserta Paskibraka DiLepaskan Pj Bupati Aceh Jaya Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi

Redaksi

Leave a Comment