Lingkar Pos
DaerahNews

Januari 2024 Perumda Tirta Pase Lakukan Penyesuaian Tarif

Foto: Direksi Perumda Tirta Pase memberikan keterangan Pers kepada awak Media

Lhoksukon | Lingkarpos.com – Untuk memenuhi aspek keterjangkauan masyarakat dalam kebutuhan air bersih, Perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Pase melakukan penyesuaian terhadap tarif air minum. Penyesuaian ini berlaku terhitung berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024.

Hal tersebut juga tertuang dalam Perbup Aceh Utara No. 500/880/2023 Tentang Penetapan Penyesuaian Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara yang ditandatangani Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, MSi pada tanggal 20 November 2023.

Pj. Bupati Mahyuzar menyampaikan, penyesuaian tarif air minum ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat agar memenuhi aspek keterjangkauan. Kata dia, saat ini upaya pelayanan yang baik Perumda Tirta Pase terus digalakkan sehingga nantinya masyarakat harus ikut merasakan secara perlahan dampak dari upaya tersebut.

“Kita berharap ikhtiar serta dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Utara ini dapat terus memacu Perumda Tirta Pase dalam membenahi perusahaan serta meningkatkan fungsi layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Mahyuzar.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pase, Imran, ST menyebutkan bahwa penyesuaian tarif hanya dilakukan bagi kelompok sosial (sosial umum dan khusus) dan rumah tangga (A, B, C dan D). Hal ini dilakukan berdasarkan data rata-rata pemakaian air yang masih sangat minim yaitu masih berkisar antara 11-12 M3 per bulan.

“Maka untuk itu perlu adanya upaya penyesuaian dengan penurunan harga pokok sekitar 7,5% di kelompok tersebut dari harga pokok. Oleh karenanya, melalui langkah ini, konsumen bisa memaksimalkan pemakaian air dengan budget perbulan yang telah mereka tentukan,” ucap Imran, ST.

Imran menambahkan, melalui upaya ini, pihaknya berharap masyarakat selaku konsumen Perumda Tirta Pase agar senantiasa mendukung perbaikan kinerja layanan yang sedang dilakukan dengan berkomunikasi intens bila ada keluhan yang dalam pelayanan.

“Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, bahwa pada bulan Oktober 2023 lalu Perumda Tirta Pase juga sudah menurunkan biaya pemasangan sambungan baru dari Rp 1.550.000 menjadi Rp 1.250.000 dan biaya sambung kembali dari Rp 750.000 menjadi Rp 250.000,” sebut Imran.[]

Related posts

Dukung Pemenuhan Protein Masyarakat, Anggota Komisi IV DPR RI Bersama SKIPM Aceh Serahkan Olahan Ikan Di Aceh Utara

admin

KPP Pratama Sosialisasi Pelaporan SPT untuk Pejabat Aceh Utara

admin

Gubernur Aceh: PTQ ke-52 RRI Menjadi Media Promosi Wisata Aceh

admin

Leave a Comment