Lingkar Pos
DaerahEkonomi

PI 10 % Mandek, Anggota DPRK Minta PGE Tuntaskan, Pj Bupati Surati PGE Pertanyakan Kejelasan Angka

Foto: Penandatangan Pengalihan Participating Interest 10 persen antara PGE dan BUMD PT PE Nsb pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu yang berlangsung di halaman Kantor Operasional PT Pema Global Energi (PGE) Point A Kecamatan Nibong

Lhoksukon | lingkarpos.com – Pengalihan Participating Interest (PI10%) antara PGE dan BUMD PT PE Nsb terkesan jalan ditempat alias mandek, sebelumnya Perjanjian pengalihan PI 10 Persen wilayah B diteken dihadapan Notaris pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu yang berlangsung di halaman Kantor Operasional PT Pema Global Energi (PGE) Poin A Kecamatan Nibong.

Anggota Dewan Komisi III DPRK Aceh Utara, Zubir HT, mengharapkan PT Pema Global Energi (PGE) Untuk segera ,menuntaskan penyelesaian tahapan Pengalihan PI 10% dan Pembangunan Jalan Kantor Bupati-A1 Tanah Luas sebagaimana komitmen mereka di hadapan Komisi III DPRK Aceh Utara 2021 yang lalu.

Pewarta media lingkarpos mempertanyakan proses PI hingga hari ini Sabtu (2/12/2023. “Hana loen touh, ka trep hana lon ikuti, netanyoeng bak Bupati atau Pak Risawan”, pintanya.

“Saya selaku anggota Komisi III DPRK Aceh Utara berkewajiban untuk meminta Manajemen PT Pema Global Energi untuk segera menuntaskan janji Pengalihan PI 10% dan pembangunan jalan kantor Bupati-A1” Kata Zubir HT

“Ada beberapa komitmen bersama yang terbangun antara DPRK dan PT PGE di awal masa PSC nya Mei 2021 diantaranya pengalihan saham dalam bentuk Partisipasi Interest 10% untuk Aceh Utara dan pembangunan beberapa ruas jalan, memang untuk PI tahapannya sudah berjalan panjang, tapi sudah molor terlalu jauh sebagaimana janji mantan Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, Kepala BPMA dan Direktur PT PGE sebelumnya yakni Teuku Muda Ariaman 2022 Silam” Ujarnya

“Gubernur, PT PGE dan BPMA serentak berjanji penyelesaian nya dituntaskan Desember 2022, Namun hampir Desember 2023 progresnya masih melambat akibat Tidak Fokus dan tidak profesionalnya Para Pihak dalam Penyelesaian PI Tersebut.

“Saya juga meminta untuk segera dilakukan Open Bidding pembangunan ruas Jalan A13 meliputi kantor Bupati sampai ke Simpang A1 Rayeuk Meunye Tanah Luas, Kondisi jalannya sangat memprihatinkan.

Ada 3 (Tiga) Ruas Jalan yang dijanjikan dibangun dalam 5 Tahun Yakni Jalan Cluster IV-Pirak Timu Yang telah selesai pembangunannya 2022, Namun yang tersisa Jalan A13 dan jalan Poin A-Poin B kita minta untuk segera dibangun, agar semua janji kami dengan rakyat juga bisa tuntas di Akhir Masa Jabatan 2024” tutupnya

Sementara Asisten II, Risawan Bentara dihubungi sabtu,(2/12/2023) mengatakan Pemerintah saat ini menunggu hasil kesepakatan kedua belah pihak yakni PT PGE dan BUMD Aceh Utara PT PE Nsb dan tindaklanjut MOU, dikarenakan pihak pemerintah tidak dilibatkan dalam rapat-rapat tersebut.

“makanya pada November 2023 Bupati menyurati PGE meminta kejelasan berapa angka PI tersebut, karena selama ini kami menunggu konsultan MUJ tidak jelas, dan kami juga telah menyurati induk yakni PT PE serta memanggil dan jawabanya juga tidak tahu sedangkan Anak perusahan tidak pernah berkomunikasi dengan kami” Ujar Asisten II ini.

“Kami sudah komunikasi dengan PGE bahwa sedang mempersiapkan pertemuan, kita pertanyakan besaran yang akan diterima Aceh utara. untuk pembayaran bagaimana, dibayarkan bulan, triwulan, enam bulan atau tahun atau sekaligus”

Lanjutnya, setiap kali Pak Bupati pertanyakan hal tersebut kami tidak tahu, perusahaan tidak melapor, ditanyakan ke pihak perusahaan tidak ada jawabnya, maka saya pertanyakan apakah ini rahasia, kalaulah betul apakah Bupati tidak boleh tahu angkanya.

‘saya pikir walaupun ini kewajiban pemda harus mengetahui, kalau saya terus terang selama enam bulan terakhir ini ada rapat-rapat dengan PGE tidak pernah dipanggil, makanya saya menunggu hasil dari konsultan mereka yang ahli, berapa angkanya.

Risawan Mengungkapkan bahwa sebelumnya pada kepemimpinan Bupati Lama, BUMD PT PE Nsb melalui konsultan MUJ memaparkan berdasarkan asumsi-asumsi 25 milyar, tapi saya tidak tahu angkanya yang sebenarnya berapa? kalau lah angkat US$ 83.905 setara dengan Kurs hari ini, (15.433,75) apakah itu pertahun yang akan diterima. Kan lucu kalau hanya Aceh Utara menerima PI 10 persen hanya 1,3 miliar per tahun.

Pemerintah berharap segera mungkin cair sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, jangan sampai nanti ada pihak -pihak lain yang terlibat dan bermasalah, karena pengalaman daerah lain PI selalu bermasalah, jangan nanti setahun atau dua tahun angka-angka tersebut akan diaudit oleh auditor BPK, berapa masuk dan berapa keluar secara menyeluruh. []

Related posts

Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan dari Wapres RI

Redaksi

Kapolri Hadiri Peresmian Kantor MPN Pemuda Pancasila

admin

Pimpin Apel Perdana Gabungan ASN, Pj Bupati Mahyuzar: Bantu Saya Kerjasamanya

Redaksi

Leave a Comment