Aceh Utara tahun ini akan menerima PI % 23,4 Miliar
Lhoksukon | lingkarpos.com – Partisipasi Interest 10% diharapkan nantinya menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Aceh Utara dan berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Aceh Utara yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
Menteri ESDM telah Menyetujui Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja “B” Nomor T-85/MG.04/MEM,M/2024 Tanggal 12 Februari 2024.Setelah melewati berbagai tahapan dan prosedur yang panjang dan resmi diserahkan oleh Pemerintah Aceh pada Agustus 2023 lalu.
Penyerahan PI 10% ini telah disetujui untuk dilakukan pembayaran oleh PT PEMA melalui PT PGE kepada PT Pase Energi NSB sebagaimana diputuskan dalam Keputusan RUPS LB PT PGE yang dilaksanakan pada Hari Kamis 29 Februari 2024 di Jakarta.
Salah satu Anggota Dewan, Zubir HT Mengatakan bahwa Penerimaan PI 10% yang akan dikelola PT Pase Energi Nsb yakni 1.5 juta Dollar Amerika Serikat, berlaku efektif 18 mei 2021 hingga 2022, kontrak PGE berakhir 2037.
Zubir membeberkan bahwa untuk tahun 2023 angkanya Negatif terjadi Cash flow, Aceh Utara akan terima 1 Dollar Amerika Serikat, diperkirakan sampai 2024 karena Pema Global Energi sedang melakukan Investasi Pengeboran.
lebih lanjut Zubir HT merincikan bahwa Aceh Utara tahun ini akan menerima PI 23,4 Miliar artinya dari tahun 2021 hanya 5 bulan dan tahun 2022 beroperasinya PGE 7 bulan.
Pendapatan PGE tahun 2023 yakni berkisar 24 Juta Dolar Amerika Serikat “karena polanya Cost Recovery, nilai pendapatanya digunakan untuk operasional maka margin yang didapat minimum” ujarnya.
Zubir mengilustrasikan bahwa Aceh Utara bisa mendapatkan 100 miliar per tahun apabila hasil drilling maksimal, artinya selama ini PGE kondisi existing bisa mendapatkan 30 milyar pertahun, konon lagi hasil drilling didapatkan, karena penerimaan PI akan terus mengacu pada pendapatan Margin PGE.
“PGE saat ini lagi Investasi besar-besaran seperti Seismik 3D, dan Drilling 3 sumur baru, tapi karena prinsip penerimaan PI tidak mengenal Negative Cash Flow maka PGE tetap wajib membayar 1 Dollar Amerika Serikat untuk pengelola yakni PT PE NSB” tutup Ketua DPD Nasdem Aceh utara []