Lingkar Pos
NewsPemerintahan

Paripurna Penetapan Komisioner BMK, Pj Bupati : Pengelolaan Harta Agama Butuh Manajerial yang Mumpuni

Lhoksukon | Lingkarpos.com – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, mengatakan pengelolaan harta agama seperti zakat, infaq, dan sumber lainnya, membutuhkan manajerial yang baik dan mumpuni. Pengelolanya haruslah orang-orang yang berintegritas dan mengerti hukum-hukum syariat, sehingga harta tersebut dapat membawa kemaslahatan yang lebih besar bagi kehidupan umat.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara tahun sidang 2023 dengan agenda Penetapan Komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara periode 2023-2028, berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 24 Juli 2023.

Sebagai lembaga daerah yang terus tumbuh dan berkembang, kata Mahyuzar, BMK selaku pengelola zakat, infaq dan harta agama lainnya, semakin dituntut untuk memiliki manajerial yang mumpuni, manajemen yang berkualitas dan mau bekerja keras.

“Indikasi keberhasilan suatu lembaga adalah bila adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kesejahteraan, serta dapat meningkatkan PAD bagi daerah. Kondisi tersebut hanya dapat dicapai apabila manajemennya selaku pelaksana lembaga dapat berjalan dengan baik,” kata Mahyuzar.

Disebutkan, dengan kehadiran anggota yang baru di Baitul Mal Aceh Utara tentunya diharapkan akan tetap menjaga kesinambungan pengelolaan zakat , infaq, wakaf perwalian dan harta agama lainnya, serta memastikan bahwa roda organisasi BMK Aceh Utara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, Mahyuzar menyampaikan selamat kepada para calon anggota Komisioner BMK Aceh Utara periode 2023-2028 yang telah terpilih dalam proses fit & proper test yang dilaksanakan oleh DPRK Aceh Utara, khususnya Komisi V (lima). Dari hasil seleksi telah terpilih 5 orang yang dinyatakan lulus untuk mengisi Komisioner Baitul Mal, dan pada hari ini dilakukan penetapan dalam sidang paripurna Dewan.

Terimakasih dan apresiasi juga kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah melakukan kerja tahap awal dalam proses penjaringan calon Komisioner BMK Aceh Utara. Terpilihnya Komisioner BMK ini, tentu saja setelah melalui rangkaian proses seleksi yang panjang dan ketat, dimulai dari seleksi berkas administrasi, hingga tes tulis, dan seleksi terakhir dalam fit & proper test, sehingga saudara-saudara merupakan orang-orang pilihan, yang dinilai mampu menjalankan tugas-tugas pada Baitul Mal Aceh Utara mulai tahun 2023 sampai dengan 2028 nantinya.

Komisioner Badan Baitul Mal yang dilakukan penetapan pada hari ini, haruslah mampu bersikap netral, dan tidak bersikap diskriminatif terhadap masyarakat Aceh Utara nantinya. “Saya ingin mengingatkan, bahwa tugas adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban sebagai pengabdian.”

Rapat paripurna dalam rangka penetapan anggota BMK Aceh Utara 2023 – 2028 dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, juga turut hadir Wakil Ketua DPRK Hendra Yuliansyah, SSos, dan Misbahul Munir, ST. Di ruang sidang DPRK Aceh Utara juga hadir Pj Bupati Dr Drs Mahyuzar, MSi, para pejabat Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, pimpinan Lembaga Daerah, Pimpinan BUMD, para Camat dan Kabag, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sebagaimana diketahui, DPRK Aceh Utara berhasil memilih 5 orang calon anggota Baitul Mal periode 2023-2028 pada Selasa, 18 Juli 2023) lalu, berikut 3 orang lulus cadangan.
Kelima calon yang dinyatakan lulus dan ditetapkan dalam sidang DPRK pada hari ini, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara Zulfadhli A Taleb, SE, masing-masing atas nama Tgk Muslem MA berasal dari Gampong Bayu Kecamatan Kuta Makmur, Sanusi berasal dari Gampong Sawang Kecamatan Samudera, Kariman berasal dari Gampong Ulee Nyeu Kecamatan Banda Baro, Tgk Muslem berasal dari Keude Krueng Kecamatan Kuta Makmur, dan Zulkarnaini berasal dari Gampong Alue Anoe Timu Kecamatan Baktiya.

Sementara tiga orang yang dinyatakan lulus cadangan, yaitu Tgk Fitriadi berasal dari Gampong Rayeuk Matang Kecamatan Meurah Mulia, Tgk Muhammad Taufik berasal dari Gampong Tumpok Masjid Kecamatan Paya Bakong, dan Tgk Mahlil, SH, berasal dari Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon. []

Related posts

Bupati Aceh Utara Sambut dan Jamu kepulangan Kafilah di Pendopo Bupati

admin

Sekda Aceh Utara Potong Pita Resmikan Operasional RS Swasta “Zahra”

Redaksi

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut, Disporapar Aceh Utara Lakukan Berbagai Persiapan

Redaksi

Leave a Comment