Takengon – Pasca ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melihat secara langsung di lokasi di simpang kelaping, kecamatan Pegasing Sabtu (14/1/2023)
Kunjungan tersebut didampingi Kadis Kesehatan Aceh dr. Hanif dan Pj Bupati Aceh Tengah diwakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Yunasri, M. Kes.
Usai kunjungan tersebut, kepada wartawan, Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Fahlevi Kirani, mengatakan pihaknya segera menyurati Polda Aceh dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
“Dari yang kita lihat hari ini, kita menunggu hasil dari audit Polda Aceh. Setelah ini kami akan surati Polda dan BPKP,” Ucap Rizal.
Dilakukannya, menurut data yang mereka peroleh, pembangunan teras tersebut dikerjakan pada tahun 2011 lalu, menggunakan anggaran otonomi khusus (otsus) yang dikelola oleh Kabupaten Aceh Tengah.
Selanjutnya, diusulkan oleh Kabupaten dan pekerjanya juga dari kabupaten, sedangkan pihak provinsi hanya membayar apa yang telah dikerjakan oleh pihak kabupaten.
Ia meminta Kadis Kesehatan Aceh untuk menguji kembali kualitas bangunan itu, lantaran tragedi robohnya teras dan sejumlah bencana alam lainya, sehingga menyebabkan struktur bangunan lain terganggu.
Disebutkannya lagi pihaknya akan mempertanyakan Polda Aceh dan BPKP, sejauh mana proses audit yang telah dilakukan. Pulang dari sini langsung kami surati. Kita juga nanti minta izin untuk dilakukan pembersihan di lokasi ambruk.
“Jangan dibiarkan terlalu lama, nanti masuk air ke dalam bangunan gedung, sehingga merembes ke dalam ruangan,” Cetusnya.
Tujuan awal, kata Fahlevi, ingin melihat progres pembangunan, sekaligus melihat setelah ambruknya teras rumah sakit itu pada Jum’at 04 November 2022, sekira pukul 17.02 WIB.
Selanjutnya, baru kita programkan lagi apa yang harus diadakan sehingga rumah sakit tersebut dapat dioperasionalkan, jelasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Aceh menyatakan bahwa terlepas dari ambruknya di bagian sisi depan rumah sakit itu, yang kini sedang ditangani oleh APH, Kita targetkan bahwa RS Regional wilayah Tengah Aceh ini, dapat dioperasionalkan pada tahun 2024, Insya Allah, ucapnya. (*)