Lingkar Pos
Hukum

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

Foto: Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap Memberi Sambutan pada Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024.

BANDA ACEH | Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Aceh yang telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Aceh, Selasa, (6/8/2024).

Iskandar mengatakan, narkotika sangat berbahaya bagi masyarakat dan bangsa kita. Peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan.

“Narkotika telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda, yang seharusnya menjadi aset berharga bagi masa depan bangsa,” kata Iskandar.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu adalah berjenis sabu-sabu sebanyak 226 kilogram dan narkoba jenis ganja sebanyak 1,2 ton. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia yang telah dipanaskan dalam tungku gas. Sementara narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh Ahmad Kartiko menyatakan, barang bukti narkotika itu merupakan hasil penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran dalam kurun waktu 3 bulan terakhir dalam tahun ini.

“Ini adalah suatu protap bahwa barang bukti yang disita narkotika harus segera dimusnahkan di depan khalayak ramai,” kata Kapolda Aceh.

Achmad Kartiko mengatakan, barang bukti narkotika itu berasal dari jaringan internasional yang melibatkan lintas negara seperti, Malaysia dan Thailand. Sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut ke Provinsi Aceh kemudian diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.

“Kita komit bersama-sama, walaupun Aceh pintu masuk dan lintasan, kita perlu tetap menjaga sehingga generasi muda kita terselamatkan dan kita membantu menyelamatkan generasi muda di daerah lain,” kata Achmad Kartiko. []

Related posts

Excavator dan 7 Penambang ilegal ditangkap Ditreskrimsus Polda Aceh

Redaksi

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Redaksi

Beri Perhatian 2 Korban Penyiraman Air Baterai, Sekdako Kunjungi RSUCM

Redaksi

Leave a Comment