Lingkarpos.com Lhoksukon – Dalam Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian Inflasi, Camat Kecamatan Langkahan ambil langkah cepat dalam menstabilkan inflasi sesuai instruksi PMK Nomor 134/PMK.07/2022 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 500/4825/ SJ/SJ.
Dalam peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) dan edaran Menteri dalam negeri (Mendagri) tentang pengendalian inflasi dengan cara penciptaan lapangan pekerjaan, pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah dan bantuan sosial.
Upaya tersebut dilakukan Camat Kecamatan Langkah, Ramli Jazuli dengan mendatangkan investor lokal untuk menciptakan lapangan kerja dan juga membuka lahan untuk warga desa Lubuk Pusaka kecamatan Langkahan yang hidupnya terisolir yang masuk dalam daftar Kementerian sosial RI dalam kategori Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Langkah Camat Kecamatan langkahan di apresiasi dan didukung pihak Aparatur Desa Lubok Pusaka dalam menerapkan program Kebun Plasma. “kami sangat berharap plasma ini menjadi masa depan mereka (Masyarakat) karena yang kami harapkan kepada investor lokal untuk plasma ini dapat segera dipercepat, masa depan masyarakat lubok pusaka tergantung sama plasma ini” Ucap Kadus Sarah Raja.
“Sebelumnya kebun ini dulu hutan, banyak gangguan hewan buas seperti gajah, jadi usai ditanam dirusak kawanan gajah, jadi selama ada program plasma kami sangat sangat terbantu” ucap Kadus Dusun Sarah Raja.
Lanjutnya, iya menceritakan kembali disaat dulu untuk anak-anak untuk menuju sekolah kesulitan mengakses jalan dan harus naik perahu, saat adanya program plasma akses jalan sudah bisa diakses kendaraan, dulunya menggunakan perahu, kini jalan yang dibagun invertor sudah bisa diakses baik kendaran roda 2 hingga roda empat” tutur kades sarah raja, zulkifli.
ia berharap kepada Muspika Langkahan, semangat turut perjuangan Nasib kami terhadap pengembangan plasma ini, kami sangat mendukung langkah-langkah pak camat dalam mensejahterakan masyarakat.
Kepala Desa Lubuk Pusaka, Sulaiman mengatakan luas lahan plasma untuk tahap pertama baru dibuka paling ada sekitar 20 hektare. Tapi akan dilanjutkan perluasan lahan ke depan dan secara keseluruhannya lebih kurang 800 hektar, tapi tidak berimbas kepada hutan lindung dan bisa di cek secara bersama-sama.
“Kita tidak menjual lahan masyarakat untuk investor. Ini merupakan bentuk kerja sama dengan pihak perusahaan atau investor bidang perkebunan sawit. Karena sistem pembagian hasil nantinya menguntungkan bagi warga dalam pengembangan kelapa sawit. Untuk modalnya itu semua dari perusahaan tersebut, masyarakat hanya menerima hasil saja. Kontrak yang telah disepakati bersama perusahaan itu selama 30 tahun, jika sudah selesai atau habis masa kontrak maka dikembalikan lagi lahan kepada masyarakat kita,” ucap Sulaiman, didampingi Imum Mukim Rampah, Langkahan, Janni.
“Kami atas nama Aparatur Desa Lubok Pusaka sangat berterima kasih kepada Camat Langkahan yang sudah menghadirkan investor di desa kami” tutup Sulaiman (*)