Lingkar Pos
Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Warga Meureudu di Lakukan Polres Pidie Jaya

Pidie Jaya – Satreskrim Polres Pidie merekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan warga Meureudu atas nama Ilyas Ahmad yang terjadi 8 Oktober lalu. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Gampong Dayah U Paneuk, dan Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa, 29 November 2022.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, melalui kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana dan berita acara pemeriksaan yang sudah didapat penyidik bisa _balance_.
Dedi Miswar menyampaikan, rekontruksi tersebut pertama dilaksanakan di lapangan bola kaki Meureudu, di mana di lokasi itu pelaku ZM bertemu dan mengajak kedua temannya AL dan HN menuju ke kediaman korban Ilyas Ahmad di Gampong Pulo U Masjid Tuha pada 7 Oktober 2022.
“Adegan rekontruksi pembunuhan itu dimulai dari lapangan bola Meureudu. Pelaku memperagakan adegannya dan disaksikan kedua rekannya,” jelas Dedi Miswar, dalam keterangannya di Pidie Jaya, Selasa, 29 November 2022.
Diketahui, pembunuhan yang sempat menggegerkan warga tersebut terjadi pada 8 Oktober lalu. Pembunuhan itu diungkap setelah adanya penemuan sosok mayat di kebun pisang milik warga. (*) 

Related posts

Kapolda Aceh Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 747 Personil

Redaksi

Tampung Aspirasi, Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Lintas Sektor

admin

Warga Kota Lhokseumawe Dibekuk Tim Polsek Banda Sakti

Redaksi

Leave a Comment