Lhoksukon – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menghadiri pengukuhan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Umat (MPU) Kabupaten Aceh Utara di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 30 November 2022.
Dalam sambutannya, Azwardi antara lain mengajak para ulama untuk berkolaboratif memikirkan kemaslahatan umat. “Kami melihat anggota MPU ini mewakili semua kecamatan, dan selanjutnya mari kita berkolaboratif dalam memikirkan kemaslahatan umat,” kata Azwardi.
Selain dihadiri Pj Bupati Azwardi, kegiatan itu juga turut dihadiri unsur pimpinan MPU Aceh Tgk H Nuruzzahri atau akrab disapa Waled Nu, Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan, unsur pejabat Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara Drs H Maiyusri, MAg, Rektor Unimal Prof Dr Herman Fithra, MT, Rektor IAIN Lhokseumawe Dr Danial, SAg , para Asisten Setdakab, para Kepala SKPK, dan pejabat terkait lainnya.
Pj Bupati Azwardi mengucapkan syukran dan sukses atas pengukuhan MPU, di mana dalam waktu hampir lima bulan bertugas sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara dirinya bisa menandatangani SK Pengangkatan para pimpinan dan komisioner MPU Aceh Utara, ini memiliki nilai yang amat mulia.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, lanjutnya, juga mengapresiasi kepada para anggota MPU di mana telah memberi masukan, pandangan, dan saran kepada Pemerintah Daerah. “Sinergitas ini penting, sehingga dalam masyarakat tidak terjadi kegaduhan di seluruh Aceh Utara,” ungkapnya.
Dikatakan, merupakan sebuah kebahagian bisa berkumpul dengan para ulama Aceh Utara dan Aceh. Silaturrahmi seperti ini dipandang penting untuk menerima nasehat dari almukarram Abu-Abu para ulama.
Pemkab Aceh Utara dalam tahun 2022 pada anggaran perubahan telah menganggarkan anggaran untuk perencanaan gedung MPU. “Alhamdulillah anggaran perubahan sedang berjalan, Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi MPU akan memiliki gedung sendiri. Hal ini kami rencanakan untuk memuliakan para ulama untuk bermusyawarah di kantor yang representatif”.
Disebutkan, MPU ini milik kita berdasarkan kekhususan Aceh, harus kita jalankan dengan menempatkan MPU sebagai mitra sejajar Pemerintah Daerah. Kami juga akan menggalakkan zikir bersama dan safari subuh ke seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Untuk itu, mari kita tingkatkan kehidupan beragama dengan menggemakan zikir dan doa, kepada MPU dipersilahkan untuk menyampaikan masukan demi kemaslahatan umat di Bumi Malikussaleh ini.
Wakil Ketua MPU Aceh Utara Tgk Saiful Bahri mengatakan bahwa UUPA telah mengamanatkan bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama yang beranggotakan unsur ulama dan cendekiawan muslim sebagai mitra kerja sejajar. Yakni sebuah lembaga secara bersama-sama membangun kehidupan rakyat. Lahir berdasarkan Qanun Nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama,maka peran semakin dipertegas, memberi pertimbangan dan menetapkan fatwa, baik diminta maupun tidak dalam tatanan kehidupan masyarakat.
“Memberi masukan pertimbangan dalam penetapan kebijakan daerah, penelitian dan pengkaderan ulama,” jelasnya.
Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan atau akrab disapa Abu Manan Blang Jruen mengatakan pengukuhan pimpinan dan anggota MPU masa bakti 2023 sampai 2027 terhitung mulai 1 Januari 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2027. Dengan susunan masing-masing, Ketua Tgk H Abdul Manan dan Wakil Ketua I Tgk H Jafar Sulaiman.
Disebutkan bawah, MPU merupakan mitra sejajar dengan Pemerintah Daerah dan masuk dalam Forkopimda Aceh Utara. Ini merupakan penghargaan pemerintah terhadap kiprah MPU, unsur ulama kecamatan dan cendekiawan direkrut dari cendikiawan Islam di Aceh Utara.
“Maka dalam penganggaran pun untuk MPU harus disesuaikan dengan beban tugas dan kegiatan keumatan,” harap Abu Manan.
MPU Aceh Utara telah menyelesaikan tugas selama setahun kurang satu bulan untuk Periode 2017 – 2022. “Kiprah MPU Aceh Utara, Alhamdulillah telah dapat dirasakan oleh masyarakat.”
Para anggota MPU yang dikukuhkan tersebut merupakan hasil seleksi MPU Kabupaten, di mana pada tahap awal diminta kepada para Camat setiap kecamatan tiga orang untuk diuji kemampuan sesuai persyaratan.
Sementara unsur pimpinan MPU Aceh, Tgk H Nuruzzahri alias Waled Nu, dalam tausyiah singkatnya mengindentifikasikan bahwa tingginya persoalan perceraian dalam masyarakat. Hal itu disebabkan oleh faktor ekonomi , merosotnya ekonomi mempengaruhi kehidupan tidak harmonis dalam rumah tangga.
Waled Nu juga menyinggung tentang produk MPU, yakni berupa fatwa yang harus terus disosialisasikan,sehingga masyarakat terbentengi dalam kehidupan sehari-hari. Waled Nu juga memberi dukungan dan setuju dengan program Aceh Utata berzikir. “Ulama punya tanggung jawab moral dengan terjadinya aliran sesat,maka perlu sinergi dengan Pemerintah Aceh Utara dalam mencegah terjadi aliran sesat tersebut.” (*)