PJ Bupati juga mengajak mempedomani UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah dan perpres nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Hari ini kita harus punya kesadaran terhadap lingkungan bersih, nyaman dan indah sehingga Aceh Utara bebas sampah pada tahun 2025, lebih lanjut dikatakan Pj Bupati Aceh Utara juga harus didukung oleh aspek regulasi, teknik operasional, aspek pembiayaan dan Tidak kalah pentingnya kesadaran masyarakat disekitar lingkungan Kabupaten Aceh Utara”.ucapnya
Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, mengupayakan agar Bumi Malikussaleh, menuju Kabupaten yang bersih nan asri. Hal ini akan tercapai jika masyarakat sadar akan peduli terhadap lingkungan.
“Kita berharap masyarakat agar peduli dan membantu dalam upaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat”.ujarnya ketika memimpin apel Senin di lapangan upacara landeng lhoksukon. (ADV)