Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sejak 9 hari yang lalu telah menampung dan menangani etnis rohingya yang terdampar di pantai di kecamatan Muara Batu dan Dewantara.
Mereka ditempatkan di sarana ibadah dan aula pertemuan kantor Camat muara batu. Sejak tanggal 15 November 2022 dalam penanganan dan pengawasan pemerintah.
Pemerintah telah mengupayakan agar mereka hidup yang layak dan diberikan pelayanan kesehatan baik orang tua maupun anak-anak. Hal itu diungkapkan Kabag Humas pemerintah Aceh Utara, kamis (24/11/2022), saat dihubungi oleh pewarta.
Keprihatinan semua pihak terhadap keselamatan etnis rohingya selama ini telah diupayakan oleh pemerintah Aceh Utara. Pemerintah dalam hal ini juga telah berkoordinasi dengan lembaga IOM dan UNHCR untuk kejelasan penanganan dan juga tempat untuk relokasi lebih lanjut.
Kabag humas juga menginformasikan kepada pewarta bahwa malam ini etnis rohingya telah diangkut sejumlah truk untuk diturunkan di simpang landing kecamatan Lhoksukon.
Saat ini Mereka dalam pengawasan aparat keamanan, kabag humas juga menjelaskan bahwa sekitar jam 15.30 Muspida telah menggelar rapat di oproom kantor Bupati Aceh Utara dengan IOM serta UNHCR, dalam rapat tersebut dibahas penanganan selanjutnya.
Saat ditanyakan pewarta, terkait siapa yang mengangkut etnis rohingya ke simpang landing, kabag Humas mengatakan bahwa etnis rohingya telah diangkut dan diturunkan di simpang landing lhoksukon dengan menggunakan 3 unit dam truk yang membawa ratusan etnis, saat ini sedang dilakukan pengaman ketat oleh aparat keamanan.
“Pemerintah Aceh Utara saat ini fokus pada penanganan pemulihan dan rehab rekon pasca banjir yang menimpah Aceh Utara yang hampir 80 persen nya mengalami imbas banjir. Dalam kurun satu tahun ini hampir 3 kali banjir menerjang Aceh utara” Ungkap Hamdani
Lanjutnya, Hal ini yang membuat Aceh Utara fokus pada penanganan dan peningkatan taraf hidup masyarakat pasca banjir.
“Kami juga sangat prihatin terhadap etnis rohingya yang saat ini belum ada kejelasan dari pihak Lembaga Internasional yang dalam penanganan etnis rohingya”. (*)