Lingkar Pos
Pemerintahan

Usai Penetapan Status Bencana, BPBA Serahkan Bantuan ke Aceh Utara

Lhoksukon – Usai ditetapkan Status Bencana oleh Bupati Aceh Utara tanggal 5 Oktober 2023, Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh, telah menyalurkan bantuan kepada para korban banjir di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/10/2022) sore.

Bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pelaksana BPBA Ilyas, diterima langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara Asnawi.
“InsyaAllah sabtu pagi barang keseluruhan ya nyampek kemari” Ucap iskandar ramli Pusdarlog BPBA
“Bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Aceh tersebut berupa bahan pangan dan kebutuhan dasar untuk korban terdampak bencana banjir senilai Rp 200 juta. Hal ini sesuai dengan permohonan dari BPBD Aceh Utara,” ujar Ilyas.
Ilyas menambahkan, bantuan yang disalurkan tersebut berupa Air mineral 200 dus, Beras 5 Ton ( 1000 sak/5 kg), Gula 50 kg, Kecap 10 dus ( 480 botol), Mie instan 300 dus, Minyak goreng 250 liter, Sambal 10 Dus (480 botol), Sarden 480 kaleng, Telur 3000 butir.
“Selain bantuan tersebut, untuk mendukung upaya evakuasi BPBA juga mengirim 2 unit boat fiber beserta mesin, satu unit tenda pengungsi dan 20 buah baju pelampung,” kata Ilyas.
Prosesi penyerahan bantuan yang dilakukan di halaman BPBD Aceh Utara ini, juga disaksikan oleh Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali. (*) 

Related posts

Kurun Enam Bulan Menjabat, Pj Bupati Aceh Utara Selesaikan Persoalan Aceh Utara

admin

Pemko Lhokseumawe Terima Dividen Tahun 2023 Rp 2,7 M dari BAS

Redaksi

Pemkab Aceh Utara Lakukan MoU dengan Pemko Banda Aceh Terkait Pelayanan UTTP

Redaksi

Leave a Comment