Lhokseumawe – Mengurangi dampak Plastik Pemerintah Kota lhokseumawe lakukan sosialisasi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1kota Lhokseumawe, pada Selasa (20/9/2022).
Asisten I Setdako Lhokseumawe M.Maxsalmina, S.Hi, MH Bersama Pihak sekolah SD Negeri 1 Lhokseumawe dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M. Haris, S.Sos melakukan sosialisasi berdasarkan Surat Edaran Walikota Lhokseumawe Perihal Pengurangan penggunaan wadah pembungkus makanan berbahan plastik di lingkungan sekolah, Melakukan Sosialisasi dan menggiatkan kebersihan kepada anak didik.
Salah satu isi dari surat edaran tersebut adalah setiap sekolah mewajibkan kepada siswa atau orang tua siswa untuk tidak membawa makanan yang dibungkus dengan menggunakan bahan plastik.
“ini perlu dilakukan untuk mengurangi produksi sampah dalam kota Lhokseumawe, sehingga diharapkan nantinya produksi sampah akan berkurang, Bagian Hukum Setda Kota Lhokseumawe juga sedang menyiapkan Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pengurangan Pemakaian plastik dalam wilayah Kota Lhokseumawe” Ucap Max
Lanjutnya, Sosialisasi ini dilakukan bermaksud untuk mengurangi produksi sampah dengan mengarahkan kepada siswa/siswi untuk menggunakan tumbler atau botol minum dari pada membeli minuman kemasan.
“Pengurangan penggunaaan kemasan plastik ini juga berlaku bagi kantin yang ada didalam lingkungan sekolah, sudah ada beberapa kantin yang menerapkan kebijakan ini” tambah Maxsalmina.
Pj Walikota Lhokseumawe kedepan juga akan memantau langsung pelaksanaan Surat Edaran tersebut ke setiap Sekolah yang ada dalam Wilayah Kota Lhkseumawe, besar harapan beliau agar para kepala sekolah dapat bersinergi dalam membangun Kota Lhokseumawe khususnya dalam menjaga pemakaian produk plastik dalam jajanan anak sekolah.(*)