Lingkar Pos
Hukum

Polres Aceh Tenggara Buru Pelakunya Pembunuhan

Kutacane – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara memburu pelaku pembunuhan sadis yang menyebabkan seorang warga Desa Lawe Beringin Horas, Ensudin Marbun (38) meninggal dunia. 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Semadam Asal, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara pada Selasa, 2 Agustus 2022, saat korban mengantar anaknya ke sekolah.
Namun, dalam perjalanan korban dicegat oleh pelaku yang diduga berisial K dan langsung membacoknya secara sadis.
“Korban hendak mengantar anaknya ke sekolah dan di jalan dicegat oleh pelaku. Saat itu, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban hingga tersungkur dan meregang nyawa,” terang Winardy, Rabu, 3 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, dugaan sementara aksi brutal itu terjadi akibat kecemburuan pelaku, karena istrinya dekat dengan korban. 
Winardy mengimbau, agar pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*) 

Related posts

Polisi Temukan 21 Paket Sabu, MS Lompat Dari Sepeda Motor Petugas “di Door”

admin

Usai Laporkan Kapolres Sabang ke Propam Mabes Polri, Ketua Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf

Redaksi

Menyamar Sebagai Pembeli, Tersangkan Penjual Narkotika Dibekuk Polisi

admin

Leave a Comment