Banda Aceh – Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRA, Kamis (30/06/2022).
Hadir juga Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Pemerintah Aceh.
Juru Bicara Banggar DPRA, dr. Purnama Setiabudi, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021, melalui Rapat Paripurna DPRA pada Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2022 tanggal 3 Juni 2022.
Laporan yang disampaikan pemerintah Aceh tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Laporan tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh dan hasil pemeriksaannya juga telah disampaikan kepada DPRA pada Paripurna tanggal 28 April 2022. (*)