Lhoksukon – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Utara mulai menuai hasil. Dari 3.634 hektar luas areal perkebunan sawit rakyat yang telah diremajakan sejak tahun 2019, seluas 600 hektar di antaranya telah mulai memasuki masa panen.
Program PSR merupakan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam bentuk penanaman kembali (replanting) tanaman sawit rakyat. Bantuan dimulai dari penyiapan lahan, pengadaan bibit, hingga penanaman, dan perawatan.
Perkebunan sawit, kata Muhammad Thaib, merupakan salah satu potensi penting daerah di Aceh Utara. Selama ini tanaman kelapa sawit telah menjadi salah satu penggerak ekonomi rakyat, menjadi mata pencaharian yang dominan digeluti oleh petani kebun di daerah ini.