Lingkar Pos
News

Wakil Bupati Aceh Utara: Pentingnya Izin Edar dari BBPOM Untuk Produk Obat dan Pangan

Lhoksukon – Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf membuka kegiatan Penyebaran Informasi Korporasi tentang pentingnya izin edar pada produk obat dan makanan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh.

Kegiatan ini berlangsung di aula Setdakab Aceh Utara, Rabu, 18 Mei 2022, dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, Kepala Dinas Perdaginkop UKM Iskandar, SSTP, MAP, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Erwandi, SP, MSi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara. 
Juga hadir sebagai peserta para petugas kesehatan, guru, pengurus Dharma Wanita, pengurus TP-PKK, duta wisata, tokoh masyarakat, pegiat LSM, dan kalangan wartawan. 
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengatakan pentingnya mendapat izin edar dari BBPOM terhadap produk obat dan pangan. Sebab, produk yang telah mendapat izin BBPOM berarti telah melalui uji laboratorium dan verifikasi dokumen, sehingga produk tersebut dikatakan layak beredar di pasaran dan dikonsumsi oleh masyarakat. 
“Produk yang telah mendapatkan izin edar dari BBPOM telah memenuhi standar keamanan dan mutu untuk dikonsumsi atau digunakan masyarakat. Secara otomatis, hal ini akan menambah kepercayaan konsumen untuk memakai atau mengkonsumsi produk tersebut,” ujar Fauzi Yusuf. 
Orang nomor dua di Aceh Utara yang sering disapa Sidom Peng itu juga menyampaikan, apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya acara tersebut, sehingga dapat meningkatkan pemahaman bagi masyarakat. 
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Balai Besar POM Aceh atas terlaksananya kegiatan ini, mengingat kondisi masyarakat di Aceh Utara saat ini cukup membutuhkan edukasi terhadap keamanan obat dan makanan,” lanjutnya. 
Fauzi Yusuf menambahkan, kegiatan itu juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh Utara, di antaranya  mencakup tentang ‘deuk & dak’. “Dalam artian ‘deuk’ adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan ‘dak’ adalah menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” terangnya.
Untuk itu, Fauzi Yusuf berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat. “Jadilah agen perubahan untuk membangun kesehatan masyarakat,” harapnya.(*) 

Related posts

Muslim Syamsuddin, ST., MAP Pimpin Parlok SIRA

admin

Isu Reshuffle Beredar, Asnawi di Gadangkan Duduki PUPR Aceh Utara, ini Jawaban Azwardi

admin

Bangun Kekompakan, 8 Organisasi Wartawan Aceh Timur Lakukan Rapat Konsolidasi

admin

Leave a Comment