Lingkar Pos
News

Pemda Aceh Utara Komitmen Turunkan Angka Stunting

Lhoksukon -Pemerintah Aceh Utara berkomitmen lakukan Penurunan Stunting. Sebagai wujud komitmen Pemerintah Aceh Utara mengelar Rembuk Stunting dalam rangka percepatan penurunan Stunting uang digelar di Aula Pemerintah Aceh Utara, landing selasa (12/4/2022) 

Plh. Sekda, Dayan Albar, menyampaikan rembuk stunting hari ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting, sebab stunting mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik, dan menurunkan tingkat kecerdasan.
“Stunting itu identik dengan panjang atau tinggi badannya dibawah standar yang ditetapkan oleh Menteri  Kesehatan. Selama pandemi covid-19, pelayanan kesehatan tidak bisa berjalan optimal, terganggunya pelayanan Posyandu, sehingga muncul permasalahan kesehatan masyarakat seperti gizi buruk, stunting dan cakupan imunisasi dasar lengkap yang terus menurun,”ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, bahwa kabupaten Aceh Utara menjadi lokus untuk percepatan penurunan stunting. Pada tahun 2020 ditetapkan sebagai kabupaten Lokus Stunting, dimana angka balita stunting mencapai 38,8 persen berdasarkan hasil survey Studi  Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 dari jumlah Balita di daerah Malikussaleh.

“Karena kita sudah di atas provinsi yaitu 33,2 persen. Untuk Tahun 2021 Kabupaten Aceh Utara harus turun angka stuntingnya, yakni mencapai 38,8 berdasarkan hasil survey Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 dari jumlah Balita di daerah ini,”ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan melalui rembuk stunting diharapkan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting.
Kegiatan di hadiri Wakil Ketua TTPS Aceh Utara, Hj.Cut Ratna Irawati, DPMKB, Dinas sosial, Perkim,  Dinas P dan K, Kemenag, dinas Pertanian dan dinas kelautan, para camat, kepala Puskesmas serta geuchik Lokus Stunting dan organisasi profesi.
Ketua pantia pelaksana, Samsul Bahri,SKM,MKM menjelaskan rembuk stunting tingkat kabupaten Aceh Utara 2022 ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama, terkoodinasi, terintegrasi penanganan stunting mulai tingkat kabupaten, kecamatan, gampong, dan kita ketahui Kabupaten Aceh Utara  sesuai survey SSGI tahun 2021 stunting anak mencapai 38.8 persen, Aceh 33.2 persen dan Nasional 24.4 persen.
“Alhamdulillah pada tahun 2020 diterbitkan perbup no.41 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan Perbup no.45 tahun 2021 tentang peran gampong dalam penurunan stunting. Dan sesuai amanat perpres no.72 tahun 2021 BKKBN menjadi leading penanganan stunting. Kemudia, kita sudah membentuk TPPS tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat gampong dibentuk oleh camat,”imbuhnya.
Untuk kabupaten Aceh Utara telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat gampong. Dan sudah ada Perbup no.45 tahun 2021 peran gampong dalam penurunan stunting.
“untuk itulah perlu berembuk ini supaya semua pihak terlibat, bersama-sama untuk menurun angka stunting tersebut. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat telah omenunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam upaya percepata penurunan stunting secara nasional, dengan memperkuat regulasi diterbikan Perpres no.72 tahun 2021 yang koordinasikan oleh BKKBN dengan target penurunan 14 persen pada tahun 2024.
Kepala dinas Kesehatan, Amir Syarifuddin,SKM kepada media menyampaikan narasumber rembuk stunting, diisi kalangan proposional yang membidangi yakni  Dr.Eli Kusumawati,Sp.A mengisi materi peran nutrisi dan stimulasi untuk mendukung tumbuh kembang optimal. Dengan materi Lokus stunting untuk program percepatan penurunan stunting. 
Kemudian, perencanaan program percepatan penurunan stunting disampaikan oleh kepala Bappeda Aceh Utara, M.Nasir,S.Sos. sedangkan pemateri wakil ketua TTPS Aceh Utara, Hj.Cut Ratna Irawati,SE dengan materinya koordinasi dan Integrasi penanganan stunting.

Related posts

Pemda Aceh Utara Apresiasi Balai Sungai Sumatera Satu, Terkait Pembagunan 6 Tanggul Jebol

admin

DPD RI Diharapkan Tak Kesampingkan Keistimewaan Aceh dalam Revisi Undang-Undang Energi

admin

Pase Energi NSB dan MUJ Buka Rekening Bersama Terkait PI10 Persen

Redaksi

Leave a Comment