BANDA ACEH – Tim Penggerak PKK Aceh bersama Pemerintah Aceh menggelar rapat perencanaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), dalam rangka memenuhi hak anak Aceh agar hidup, tumbuh, berkembang serta mampu berpartisipasi secara optimal dalam keseharian. Acara itu berlangsung di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (1/3/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybrid itu dilaksanakan untuk membangun kemitraan dengan masyarakat dan dunia usaha, untuk menyediakan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Banda Aceh selaku Ibu Kota Provinsi.
Konsep itu akan dijadikan model untuk kabupaten kota lainnya di Aceh. Sehingga salah satu pemenuhan hak anak akan terpenuhi. Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, menyampaikan PKK selaku lembaga yang berkecimpung langsung dengan permasalahan tersebut, terus mendorong pemenuhan hak anak, agar mereka bisa hidup, tumbuh, berkembang serta dapat berpartisipasi sosial secara maksimal.
Dyah menyebutkan, salah satu pemenuhan hak anak adalah menyediakan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), yang mana indikator pembangunan dan pengembangan RBRA telah terstandarisasi dan tersertifikasi, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Karena itu, untuk mempercepat terwujudnya RBRA, PKK bersama stakeholder terkait, mempresentasi konsep ide ruang bermain ramah anak tersebut, di hadapan mitra kerja, mulai dari badan usaha dan perusahaan maupun instansi pemerintah terkait. “Kita harapkan kolaborasi ini bisa membantu kita untuk wujudkan implementasi model ruang bermain ramah anak di Aceh,” kata Dyah.
Rencananya, RBRA akan dibangun dengan konsep Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) seperti halnya miliki pemerintah DKI Jakarta. Konsep ini berupa ruang publik terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, dengan pengawasan CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komunitas yang ada di sekitar RPTRA tersebut. Antara lain, ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan lainnya.
Konsep RPTRA ini, kata Dyah, juga harus dibangun pada posisi strategis, yakni berada di tengah kawasan pemukiman masyarakat. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga sekitar.
“Mimpi saya adalah memiliki fasilitas yang ramah anak yang bisa menyentuh sampai ke gampong-gampong. Semoga ini terselenggara,” harapnya.
Pembangunan RBRA pencontohan dengan konsep RPTRA ini, ditargetkan akan dibangun di kawasan taman Ratu Safiatuddin, karena dinilai lokasi yang sudah memenuhi kriteria dan standar.
“Kita harapkan, RPTRA duplikasi ini bisa hadir di Banda Aceh sebagai Ibu Kota. Saya harapkan pihak terkait bisa ikut berpartisipasi untuk mewujudkan tempat bermain yang ramah bagi mereka,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Youth ID Aceh, serta sejumlah perwakilan dari badan usaha dan perusahaan yang beroperasi di Aceh. (*)