Lingkar Pos
News

ODOL ditertibkan di wilayah Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polantas Polres Lhokseumawe melaksanakan penertiban terhadap truk membawa muatan lebih atau Over Dimension Load (ODOL) dan sosialiasi tertib berlalu lintas bagi pengguna jalan raya di Pos Lantas Cunda, Lhokseumawe, Selasa (1/3/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2022 yang diprioritaskan pada kendaraan mobil barang yang bermuatan lebih atau ODOL.
“Tujuan dari kegiatan ini, yaitu agar pengguna jalan khususnya mobil barang senantiasa melengkapi administrasi kendaraan serta patuh dalam berlalu lintas seperti, menyesuaikan atau menormalisasikan kembali kendaraan mobil barangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sehingga, kata Kasat Lantas, mengutamakan keselamatan pengemudi dan keselamatan pengendara lain di jalan serta tidak merusak infrastruktur jalan akibat kendaraan yang bermuatan lebih. Dengan demikian, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Lhokseumawe.
“Kami juga melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas, sekaligus memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memutuskan rantai penularan covid 19 di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.
Diharapkan, tambah AKP Vifa Febriana Sari, dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan raya dalam mematuhi tata tertib berlalu lintas. (*) 

Related posts

Ganti Rugi Lahan Waduk Keureuto Dititipkan Ke Pengadilan

admin

Ketua Komisi III Rekomendasi Pemberhentian Direktur Pase Energi Migas Dalam Rapat Paripurna

admin

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi tertinggi Indek Literasi Digital Indonesia 2021

admin

Leave a Comment