Redelong – Akibat persoalan tapal batas antara wilayah Kecamatan Nisam, Aceh Utara dengan Kecamatan Permata, Bener Meriah, yang belum usai, masyarakat menuntut pertanggungjawaban Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah untuk mencegah Pembalakan Hutan. Kamis, (6/10/2022).
Pembalakan hutan di Kecamatan Permata Marak oleh Oknum tak bertanggung jawab, mengakibatkan jalan sentral produksi masyarakat hancur oleh pembalak hutan.
Reje Kampung Rikit Musara mengatakan Pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah, serta Provinsi Aceh agar memperhatikan keadaan masyarakat Rikit Musara.
Akibat Pembalakan hutan akses jalan menuju kebun warga yang berada di Pantan Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, para petani kesulitan mengeluarkan hasil panen.
“akhir-akhir ini, kami masyarakat yang berkebun di Pantan Antara menderita dan kesulitan mengeluarkan hasil panen kopi karena jalan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat itu hancur akibat ulah pemain kayu di areal kebun masyarakat”. Kata reje
“Kami berharap kepada instansi terkait agar sudi kiranya menindaklanjuti permasalahan ini baik dari Pemda Bener Meriah maupun Aceh Utara,”harap Sahudin.
Sahudin menegaskan, jangan ada alasan karena wilayah pemerintahan Kampung Rikit Musara masih sengketa terkait tapal batas antara Bener Meriah dengan Aceh Utara sehingga penangan masalah yang dihadapi masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ujar Sahudin.
“Kalau pihak terkait tidak bisa menangani para pemain kayu lantaran masalah tapal batas yang belum jelas, paling tidak dapat melarang para pemain kayu mengakut kayu melintasi jalan yang dibagung secara swadaya oleh masyarakat,”tegas Reje Kampung Rikit Musara itu.
Masyarakat sudah bersusah payah membuka jalan tersebut sebagai akses menuju kebun dengan harapan para petani dengan mudah dapat mengeluarkan hasil panennya dikala musim panen, jadi jangan seenaknya oknum pemain kayu merusak jalan tersebut. Pungkasnya (*)
Sumber: beritamerdekaonline.com