Lingkar Pos
News

Camat Lantik Ibnu Sakdan Geuchik Keude Matangkuli, ini pesan Camat

Lhoksukon – Setelah Unggul pada Pilciksung Keude Matangkuli minggu (27/2), Ibnu Sakdan Ismail di lantik dan diambil sumpah bersama 2 Geuchik lainya di aula kantor Camat Matangkuli, berdasarkan SK Bupati nomor 141/40/2022 tanggal 4 Maret 2022, selasa (24/3/2022). 
Dalam arahan Camat Matangkuli, Edward, BA menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para Geuchik yang telah dilantik dan diambil sumpah. Selamat bekerja dan untuk para pj Geuchik terimaksih atas pengabdian. 
Camat mengigatkan Tugas utama yang harus diselesaikan adalah Pengajuan dana desa, saat ini dari 49 gampong di kecamatan matangkuli yang baru mengajukan dana desa, masuk kekantor Camat hanya 29 gampong dan saat ini sudah 2 desa yang sudah mengajukan tahap kedua dan sudah mencukupi kreteria dan sudah dicros cek di lapangan yakni gampong lawang dan gampong Meunye Pirak. 
Jadi kami mengigatkan kepada pak Geuchik dan pak Mukim dan pada hadirin sekalian, memang batas terakhir pada bulan Juni, batas pengajuan tahap pertama, dalam proses pengajuan dana desa yang saya sampaikan kepada kasie PMD dan staf untuk turun ke lapangan untuk melihat realisasi. 
“Tujuan kami turun kelapangan dan melihat realisasi bukan berarti kami mempersulit gampong, akan tetapi untuk mencegah dan menjaga hal hal yang tidak diinginkan terkait persoalan hukum” Ucapnya
“Disamping Geuchik dipanggil, Camat juga ikut dipanggil untuk diperiksa dalam persoalan hukum,  jadi dari awal saya sampaikan kepada kasie PMD dan staf tolong dicek kelapangan, apabila realisasi diatas 60% sudah bisa mengajukan tahap selanjutnya” Pintanya
Geuchik yang dilantik Geuchik gampong Punti Geulumpang VII yakni Mukhtaruddin dan Geucik gampong Tumpok Barat yakni Umar. (*) 

Related posts

Bangun Kekompakan, 8 Organisasi Wartawan Aceh Timur Lakukan Rapat Konsolidasi

admin

Polres Lhokseumawe Amakan 1 Ton BBM Subsidi

admin

Ketua Komisi IV DPRA Desak Pj Gubernur Aceh Segera Alokasi Anggaran Tanggap Darurat untuk Gampong Lhok Pu’uk

Redaksi

Leave a Comment