Lingkarpos.com | Banda Aceh – Menanggapi kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun MoU Helsinki yang dirangkai dengan Zikir dan Doa Bersama di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8), Aceh Bangkit / Aceh Global Awakening menyampaikan pernyataan resmi agar masyarakat tetap berpikir jernih dan menuntut kejelasan peristiwa secara transparan. Sabtu, 15 Agustus 2026.
Ketua Umum Aceh Bangkit Tarmidindyah Abubakat dalam siaran pers yang diterima media ini pads. Sabtu (15/8/2026) menyebutkan bahwa, pihaknya memahami bahwa situasi hari ini sangat emosional bagi seluruh masyarakat Aceh. Namun justru di momen seperti ini, kita wajib menjaga akal sehat dan kesadaran bersama.
“Jika benar telah terjadi kekerasan dan terdapat korban, maka kami meminta seluruh fakta dibuka secara transparan: apa yang sesungguhnya terjadi?, bagaimana peristiwa itu berlangsung? , siapa pihak yang bertanggung jawab, dan apakah hak-hak warga telah dilindungi dengan baik,” tegas Ketua Umum Aceh Bangkit Tarmidindyah.
Lembaga ini menegaskan tidak ingin kematian atau penderitaan rakyat sekadar menjadi angka dalam laporan, namun sekaligus menolak jika kekerasan dibalas dengan kekerasan serupa.
“Aceh membutuhkan kebenaran, keadilan, dan pertanggungjawaban yang nyata, bukan melahirkan siklus kekerasan yang baru,” tegas Tarmidinsyah Abubakar.
Pihaknya mengingatkan bahwa kekuatan negara seharusnya terlihat dari kemampuan melindungi rakyat dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan represif terhadap warga sendiri.
Sementara itu kepada seluruh rakyat Aceh, seruan disampaikan agar tidak membiarkan emosi mengambil alih kesadaran. Kita berhak mempertanyakan kebijakan, mengkritik pemerintah, dan memperjuangkan masa depan Aceh, namun semuanya harus dilakukan dengan kepala dingin, berdasar fakta, akal sehat, dan cara-cara yang damai.
“Jangan biarkan 21 tahun hasil perdamaian yang kita rawat bersama kembali berubah menjadi ketakutan. Buka fakta selengkapnya, lindungi rakyat, selidiki setiap dugaan pelanggaran, dan tegakkan keadilan. Jangan pernah kita ulangi lagi di tanah Aceh,” pungkasnya. (M/R)







