Lingkar Pos
Pemerintahan

Usai Dipeusijuek di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kajati Aceh Resmikan Gampong Stunting dan Tinjau Bendungan Keureutoe

Lhoksukon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Aceh Utara dari pagi hingga malam, Senin, 20 Juni 2022. 

Pada pagi hari Kajati Bambang Bachtiar melakukan pertemuan internal dengan jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon. Pada siang hari mengikuti prosesi peusijuek di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe. 
Selanjutnya pada sore hari meresmikan Gampong Binaan Stunting di Gampong Cempeudak Kecamatan Tanah Jambo Aye. Kemudian, menjelang magrib melakukan kunjungan ke Bendungan Keureutoe di pedalaman Kecamatan Paya Bakong untuk melihat langsung progres pembangunannya. 

Prosesi peusijuek Kajati Aceh di Pendopo Bupati Aceh Utara turut dihadiri Bupati H Muhammad Thaib, sejumlah pejabat Forkopimda di antaranya Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, SIK, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr Diah Ayu HL Iswara Akbari, SH, MHum, serta Plt Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, para Kepala SKPK Aceh Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Prosesi peusijuek diawali dengan penobatan adat dengan pemakaian kupiyah meukeutob oleh Bupati H Muhammad Thaib. Dilanjutkan dengan peusijuek dilakukan oleh Sekretaris MPU Aceh Utara Abi Muhammad Sufi dari Dayah Paloh Gadeng.
Bupati H Muhammad Thaib dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas kehadiran Kajati Aceh Bambang Bachtiar ke Aceh Utara. Di tengah padatnya kegiatan dinas, Kajati bersedia meluangkan waktu untuk silaturahmi dengan jajaran Forkopimda Aceh Utara. Bupati berharap hubungan silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan tetap terpelihara dan harmonis seperti telah terjalin selama ini.

Lebih jauh Bupati H Muhammad Thaib mengharapkan dukungan dan support yang terus menerus dari Kajati Aceh serta jajaran Kejaksaan dalam membangun Aceh Utara. “Banyak hal yang belum terselesaikan meskipun saya dua periode menjadi Bupati, untuk itu sangat kita harapkan program-program yang belum selesai dan dinilai bermanfaat bagi masyarakat agar dapat dilanjutkan oleh Bupayi berikutnya,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.

Cek Mad mengatakan selama ini jajaran Kejaksaan telah memberikan dukungan yang tidak sedikit dalam menggerakkan roda pembangunan di Bumi Pase. Misalnya dalam pembangunan Bendungan/Waduk Keureutoe yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendapat perhatian khusus Presiden. 
“Sangat kita harapkan Waduk Keureutoe dapat segera selesai pembangunannya dan segera mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Cek Mad.
Selain itu, lanjutnya, item pekerjaan yang belum tuntas adalah peralihan aset Pemkab Aceh Utara dengan Pemko Lhokseumawe. Meskipun telah dimediasi oleh Pemerintah Aceh, namun hingga saat ini proses peralihan aset belum tuntas terselesaikan. Untuk itu Cek Mad mengharapkan dukungan pihak Kejati untuk terus melakukan pendampingan sehingga proses tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH, dalam sambutannya mengajak Pemkab Aceh Utara untuk berkolaborasi dengan jajaran Kejaksaan untuk mendapatkan pendampingan hukum. Misalnya dalam persoalan aset antara Pemkab Aceh Utara dengan Pemko Lhokseumawe, mudah-mudahan dapat diselesaikan sampai tuntas dan berjalan dengan baik.
Pada kesempatan itu Kajati juga menekankan pentingnya memakai barang-barang produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam hal ini pihaknya meneruskan amanat dari Kejaksaan Agung sesuai dengan titah dari Presiden agar pengadaan barang dan jasa lebih mengutamakan produk-produk dalam negeri.  
Seusai mengikuti prosesi peusijuek, Kajati Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH, beserta rombongan menuju ke Gampong Cempeudak Kecamatan Tanah Jambo Ayeh. Di sini Kajati meresmikan Gampong Binaan Stunting Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari bakti sosial Adhyaksa tahun 2022.
Melalui program peduli stunting ini, Kajati Bambang Bachtiar turut memberikan makanan tambahan dan vitamin kepada ibu hamil dan balita resiko tinggi. Penyerahan bantuan itu turut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr Diah Ayu HL Iswara Akbari
Kata Bambang, pihaknya terpanggil untuk mengatasi persoalan stunting karena hal ini merujuk pada angka stunting yang tinggi di Provinsi Aceh. “Mungkin TNI/polri masuk di program vaksin Covid-19, maka kami masuk di program stunting,” kata Bambang.
Persoalan stunting, kata dia, bukan hanya permasalahan Aceh, melainkan menjadi masalah jangka panjang Nasional, menyangkut masa depan bangsa karena anak-anak kita adalah generasi penerus. “Merekalah masa depan Aceh, bagaimana kita membagun Aceh jika modal dasarnya itu anak yang mengalami stunting dan terganggu perkembangan imajinatif dan intelektual pemikirannya.”
Pemerintah Aceh telah memiliki Pergub Nomor 14 tahun 2019 tentang penanggulangan stunting Aceh. Atas dasar hal tersebut Kejaksaan Tinggi Aceh merasa berkewajiban untuk ikut berkontribusi dalam menyelesaikan kewajiban ini. Melalui program bakti sosial Adhyaksa Kejati Aceh memulai program di Aceh Utara dan Aceh Timur, dengan mengajak pihak-pihak yang mempunyai visi yang sama untuk membangun Aceh. 
Tinjau Bendungan Keureutoe
Melengkapi kunjungan kerja di Aceh Utara, Kajati Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH, beserta rombongan turut meninjau PSN Bendungan/Waduk Keureutoe di pedalaman Kecamatan Paya Bakong. Rombongan menuju Paya Bakong setelah menghadiri peresmian Gampong Binaan Stunting di Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan tiba di lokasi proyek Bendungan Keureutoe menjelang magrib, Senin, 20 Juni 2022.
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Bupati H Muhammad Thaib dan pejabat terkait lainnya, termasuk pejabat dari Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) I Kementerian PUPR Verdiyanti.
Pada kesempatan itu, Bambang Bachtiar mengatakan tinjauan ke Bendungan Keuretoe dimaksudkan untuk melihat dari dekat sejauh mana progres pembangunan bendungan tersebut.
Kata dia, Bendungan Keureutoe merupakan bagian dari pengawasan dan pengamanan pihak Kejaksaan. Tersebab itu, pihaknya terus memantau perkembangan pembangunannya setiap saat. “Bendungan ini merupakan kebanggaan masyarakat di sini, sebagai ikon Aceh yang harus kita jaga dan kita rawat,” kata Bambang. 
Bambang mengharapkan pengerjaan Bendungan/Waduk Keureutoe dapat diselesaikan sesuai jadwal. Sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi pada 2024 harus sudah tuntas pembangunannya, sehingga ke depan siapapun Presidennya, sudah bisa dirasakan manfaat bendungan ini oleh masyarakat. (ADV) 

Related posts

Tingkatkan Pelayanan Publik, Aceh Utara Jalin Kerjasama dengan Sumedang

Redaksi

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Lokasi Banjir di Matangkuli, 25 KK terima Bantuan 1 Juta.

admin

Pemeliharaan Jalan Lhoksukon – Matangkuli Telan 2,3 Miliar, PPTK : Lubang Kecil Tidak Termasuk

Redaksi

Leave a Comment