Lingkar Pos
NewsPemerintahanPendidikan

Bappeda Aceh Utara Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan, Implementasi Aksi Perubahan Klinik Rencana CERDAS

Foto: Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan, Implementasi Aksi Perubahan Klinik Rencana CERDAS

Lhoksukon – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perencanaan sebagai bagian dari implementasi Aksi Perubahan Klinik Rencana CERDAS. Kegiatan ini dilaksanakan di Oproom Setdakab Aceh Utara. Rabu (20/08)
Diikuti para perencana dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan menghadirkan narasumber Emi Riza, ST, M.Si, tenaga ahli Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA).
Kepala Bappeda Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra-Perangkat Daerah, RKPD hingga Renja Perangkat Daerah. Melalui Klinik Rencana CERDAS, perencanaan pembangunan diarahkan agar lebih cermat, efektif, relevan, berbasis data, akuntabel dan sistematis.
“Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para perencana dalam menyusun dokumen yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah Aceh Utara,” ujar Adamy.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi mengenai tata cara penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas, keselarasan antar sistem informasi perencanaan dan analisis gender dalam dokumen perencanaan serta penggunaan aplikasi Klinik Rencana CERDAS sebagai inovasi digitalisasi perencanaan di Aceh Utara yang telah diluncurkan pada tanggal 4 Agustus lalu.
Implementasi Aksi Perubahan Klinik Rencana CERDAS merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi, yang diinisiasi melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator. Dengan adanya klinik ini, Bappeda Aceh Utara berharap proses perencanaan dapat lebih transparan, partisipatif, serta menghasilkan dokumen pembangunan yang akuntabel.
Kegiatan Bimtek ditutup dengan sesi diskusi dan praktik langsung penginputan data dan informasi dokumem dalam aplikasi SIPD-RI, sehingga peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh secara nyata. Harapannya, melalui kegiatan ini seluruh Perangkat Daerah dapat menyusun dokumen perencanaan yang selaras, terukur, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.[*]

Related posts

Pj Bupati Aceh Utara Turun Ke Lokasi Banjir dan Berikan Bantuan

Redaksi

KPPS Kecamatan Matangkuli Dikukuhkan, Ketua PPK Ingatkan Netralitas

Redaksi

Sebanyak 474 Ribu KPM di Aceh Terima BLT Minyak Goreng

admin

Leave a Comment