Lhoksukon – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, mengatakan tahun 2025 Program penanganan stunting Masuk dalam Prioritas hal ini disampaikan pada Musrenbang RKPD yang berlangsung di Aula Kantor bupati Landing, Lhoksukon. Selasa (2/4/2024)
Selain itu Pj Bupati menegaskan pada tahun 2025 Pemkab Aceh Utara meletakkan tujuh bidang pembangunan yang akan menjadi prioritas.Ke tujuh bidang prioritas tersebut dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, perlu ditentukan prioritas dan sinergitas program dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan stakeholder lainnya,” kata Mahyuzar.
Hal itu diungkapkan dalam sambutan saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025-2045.
Dikatakan, tujuh prioritas pembangunan Aceh Utara tahun 2025 meliputi penanggulangan kemiskinan; peningkatan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing dan Penurunan Stunting; peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan; peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang; peningkatan pertumbuhan ekonomi; penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan; serta tata kelola Pemerintahan dan reformasi birokrasi.
“Dengan kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum Musrenbang RKPD hari ini, diharapkan dapat memberi masukan dan saran untuk kesempurnaan dokumen RKPD dalam menetapkan sasaran prioritas pembangunan sesuai dengan permasalahan pembangunan daerah,” harap Mahyuzar.
Kegiatan Musrenbang itu juga turut dihadiri Pj Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, anggota DPRA Dapil 5, pejabat perencana dari Bappeda Aceh Dr Husnan, ST, MP, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, kepala Bappeda Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, perwakilan dari Kodim 0103/Aceh Utara, dari Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, akademisi Unimal, IAIN Lhokseumawe dan Politeknik Negeri Lhokseumawe, para staf ahli Bupati dan para Asisten Sekdakab, pejabat Bappeda Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireun, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Bener Meriah, para Kepala OPD Aceh Utara, Deputy Chief of Party USAID SEGAR, pejabat dari BPS Aceh Utara, Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, pejabat dari Balai Wilayah Kementerian PUPR, pimpinan BUMN dan BUMD, serta para organisasi profesi, Forum Mukim dan Keuchik.
Pj Bupati Mahyuzar mengatakan tema RKPD Tahun 2025 adalah “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal serta Mengembangkan Kawasan Strategis dan Nilai Tambah Komoditi Unggulan”
Disebutkan, pelaksanaan Musrenbang merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan dokumen secara partisipatif. Pelaksanaan Musrenbang Aceh Utara kali ini merupakan gabungan dari dua perencanaan daerah, yaitu perencanaan tahunan daerah (RKPD) dan perencanaan jangka panjang daerah (RPJPD) yang dilakukan secara simultan dikarenakan tahun ini penyusunan RKPD bersamaan dengan habisnya periode RPJP periode sebelumnya yaitu RPJPD tahun 2005-2025.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perumusan RKPD harus sesuai dengan kondisi, potensi dan permasalahan pembangunan daerah. Dari hasil evaluasi, beberapa permasalahan pembangunan yang masih akan dihadapi Pemkab Aceh Utara pada tahun 2025 antara lain penanggulangan bencana banjir belum optimal; tingkat kemiskinan makro masih tinggi dibanding Provinsi dan Nasional dan masih tingginya jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan; Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah Provinsi dan Nasional; angka prevalensi stunting masih tinggi dibanding Provinsi dan Nasional.
Selanjut, infrastruktur dasar (jalan, irigasi, air bersih dan sanitasi) dalam kondisi baik hanya sekitar 50 persen; pertumbuhan ekonomi fluktuatif sangat tergantung pada sektor pertanian, pertambangan dan industri pengolahan; masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penyalahgunaan Napza.
“Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tadi membutuhkan fiskal yang besar, namun kemampuan fiskal Kabupaten Aceh Utara selama beberapa tahun terakhir tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Maka diperlukan alternatif pembiayaan pembangunan yang lain seperti sumber dana APBA, APBN dan lainnya,” kata Mahyuzar.
Ketua Panitia Musrenbang Inong Sofiarini, SSTP, MSi, sebelumnya melaporkan bahwa Musrenbang RKPD 2025 dan Musrenbang RPJPD 2025-2045 dihadiri oleh sekitar 105 orang, baik unsur Forkopimda, pejabat daerah, pejabat luar daerah, instansi vertikal, pejabat Kementerian terkait, pimpinan organisasi dan LSM. Kegiatan Musrenbang juga telah didahului dengan Kick Off Meeting dan pelaksanaan Konsultasi Publik beberapa waktu lalu. [ADV]