ACEH UTARA I Dalam Upaya pencegahan Penyebaran penyakit Kaki Gajah akibat Nyamuk Filaria, Dinas Kesehatan Aceh Utara rutin melakukan pemberian obat kaki gajah selama 5 tahun berturut-turut, kegiatan rutin selama 5 tahun disebut sebagai Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) atau dengan istilah lain, Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis.
Mengingat pentingnya obat Pencegahan Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) dan juga sebagai upaya untuk memastikan sampai kepada seluruh pelosok masyarakat, Dinkes menyalurkannya lewat Puskesmas Masing-masing wilayah.
Supaya lebih mudah akses, selain dapat didapatkan di Puskesmas secara langsung, Pihak Puskesmas juga menyalurkannya melalui kegiatan rutin posyandu, dan kegiatan kesehatan masyarakat lainnya.
Adapun obat penyakit Filariasis yang diberikan kepada masyarakat antara lain, obat antiparasit seperti
Diethylcarbamazine Citrate (DEC) 100 mg dan tablet Albendazole 400 mg, ivermectin, obat-obatan dapat berfungsi untuk membersihkan darah dari mikrofilaria dan mencegah penyebaran penyakit kepada orang lain.
Dosis penggunaan sendiri disesuaikan menurut tingkat usia, untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole, usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; dan bagi yang berusia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.
Kepala Dinas kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, M.KM kepada awak media mengatakan obat-obat tersebut, kemungkinan mempunyai efek samping seperti mual dan muntah, namun sangat jarang terjadi.
Amir mengatakan, karena penyakit kaki gajah atau filariasis disebabkan oleh infeksi cacing filaria pada pembuluh getah bening. Penularan penyakit ini terjadi ketika seseorang digigit nyamuk yang mengandung larva cacing filaria, maka perlu berbagai cara pencegahan selain meminum obat.
“Menggunakan kelambu saat tidur juga bagian dari upaya pencegahan, kemudian menghindari bepergian ke area yang sering terjadi penyakit kaki gajah dan Usahakan untuk menggunakan pakaian berlengan panjang saat beraktifitas di daerah yang sering terjadi penyebaran penyakit Kaki Gajah” ujar Amir.
Amir kembali menekankan, bahwa Dinas Kesehatan Aceh Utara tetap komit untuk mendukung dan mengupayakan agar masyarakat yang tidak terlewat atau menolak untuk tidak minum obat pencegah kaki gajah.
Sejauh ini, menurut Amir, Pengobatan ini dinilai sangat aman. Meski jarang terjadi, namun terkadang muncul reaksi pasca pengobatan seperti sakit kepala, demam, mual/muntah, atau mudah mengantuk, yang berlangsung selama tiga hari dan dapat sembuh tanpa diobati. Namun, bila ada keluhan lain yang terjadi, maka dapat segera menghubungi tenaga kesehatan di Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.[Adv]