Banda Aceh | Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh mengatakan saat ini sedang terjadi gangguan pada sistem aplikasi SPSE. Tim teknis LKPP RI terus bekerja untuk memperbaiki gangguan ini.
Hal tersebut disampaikan Aznal dalam suratnya yang kepada para pejabat terkait pada Kamis, 18 April 2024.
Oleh sebab itu, Aznal mengharapkan seluruh pengguna SPSE dan khususnya PPA/PPK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan, agar dapat menyesuaikan jadwal tender maupun non tender sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, atas nama Pj Sekda Aceh Azwardi juga telah menyurati Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP RI pada 17 April 2024. Dalam suratnya itu, Iskandar meminta agar dibantu penyelesaian error sistem SPSE sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kata Iskandar, pihaknya juga telah mengirimkan personil Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi langsung dengan LKPP RI guna mengatasi kendala sistem tersebut. Sementara secara internal tim Dinas Kominsa selaku pengelola server SPSE terus bekerja memperbaiki. []