Lingkar Pos
Hukum

Tindak Kenakalan Remaja, 2 Pria dan 1 Wanita Diamankan Gegara “Mesum”

Foto: doc Humas Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe | lingkarpos.com – Satsamapta Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan tindakan mesum oleh tiga orang remaja di Desa Meunasah Blang Kandang, kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Marzuli mengatakan, ketika sedang melakukan patroli dengan sasaran kenakalan remaja dan kejahatan jalan, tim melihat tiga remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam. Tim memutuskan untuk menghentikan dan memeriksa remaja tersebut. Namun, tiba-tiba ketiga remaja tersebut berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran singkat, tim berhasil menangkap mereka.

Ketiga remaja diamankan, ungkap AKP Marzuli, adalah sebagai berikut S, wanita (16) warga Desa Mon Geudong,Kec. Banda Sakti Lhokseumawe, NA, Pria (16) warga Desa Paya Leupah, Kec. Simpang Kramat, Kab. Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, RM, pria (16) warga Desa Ie Tarek 1, Kec. Simpang Kramat, Kab. Aceh Utara.

Setelah diperiksa, sebut AKP Marzuli, ketiga remaja mengaku bahwa mereka hendak melakukan tindakan mesum dengan wanita tersebut. Selanjutnya Mereka dan barang bukti handphone dan sepeda motor kemudian diserahkan ke kantor Sat Pol PP-WH Kota Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan tim patroli dalam mencegah tindakan yang rencana tindakan senonoh ini merupakan bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, pungkasnya.

Related posts

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Anev Quick Wins Pimpinan Wakapolri

Redaksi

Polres Bireuen Musnahkan 26.475 Gram Barang Bukti Ganja

admin

Sabu Seberat 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton Dimusnahkan Polda Aceh

Redaksi

Leave a Comment