Lhoksukon | lingkarpos.com – Pernyataan Pj Bupati Aceh Utara terhadap Penarikan seluruh kepemilikan Saham di Bank Aceh Syariah (BAS) Didukung penuh oleh Ketua Komisi III, Razali Abu terkait Permodalan Untuk menyehatkan Perbankan Daerah Aceh Utara yakni Bank BPR. Rabu (17/1/2024)
Razali mengatakan Aceh Utara merupakan Pemilik saham terbesar kedua setelah Provinsi Aceh, mengapa disaat BUMD daerah butuh suntikan anggaran untuk menyehatkan malah tidak dibantu.
Razali berangapan Kepemilikan saham aceh utara di PT Bank Aceh Syariah Mubazir dan tidak ada manfaatnya sama sekali untuk memajukan Aceh Utara terhadap sektor Perbankan dimana bila Berjalanya Bank BPR Maka dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah aceh utara diuntungkan untuk kemajuan dan pembangunan di daerah.
“Kita hanya minta suntikan 3 Milyar untuk Bank BPR, Bilang ini bilang itu, kita aja sudah menyerahkan aset daerah berupa Terminal Lhoksukon untuk pembangunan Kantor BAS kita setujui, giliran kita minta pinjam tak dibantu’ Kata Abu.
Lanjutnya, alasan mereka bahwa BPR belum menganut sistem Syariah makanya tidak bisa diberikan, justru melalui penyertaan modal dari bank Aceh maka PT BPR Aceh Utara akan keuangan syariah, bukankah itu adalah upaya mendukung penerapan Qanun LKS yang dipuja puji PT bank Aceh selama ini.
“Saya sebagai Ketua Komisi III sangat mendukung Langkah bupati, Tarik aja semua saham aceh utara termasuk tanah yang kemarin kita berikan untuk Bank Aceh, Kalau perlu kami komisi III siap mengeluarkan rekomendasi pengalihan Termasuk merekomendasi pengelolaan keuangan APBK 2,5 Triliun termasuk gaji pegawai ke Bank Lain”
“Hana manfaat, CSR hana Jelas, Keuntungan hana Jelas Bunga Kredit Lebih besar dari Bank Syariah lain, dan waktu kita minta bantuan untuk penyertaan Modal itupun banyak alasanya”
“HANA JELAS Bank Aceh Syariah” tutu Razali Abu []