Lingkar Pos
Hukum

Bermodus Pemuda Kota Lhokseumawe, Polisi Amankan Kwitansi Pungli

Lhokseumawe | Lingkarpos.com – Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang terduga pelaku pungli modus 17 Agustus di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, terduga pelaku berinisial IY (40) warga Kota Lhokseumawe, ia menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.

“Sebelumnya, IY yang diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat diamankan warga pukul 11.00 WIB dan dibawa ke kantor desa,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Polsek Banda Sakti yang menerima informasi dimaksud langsung menuju ke TKP serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mako Polsek Banda Sakti guna menghindari amukan massa.

Selain itu, sebut Ipda Arizal, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah buku kwitansi, uang tunai Rp 101.000., satu hp android , satu bantalan stempel, satu stempel bertuliskan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe, satu buah pulpen dan satu unit sepeda motor.

“Terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. []

Related posts

Warga Kota Lhokseumawe Dibekuk Tim Polsek Banda Sakti

Redaksi

Tindak lanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan

admin

BPOM Aceh Temukan 315 Kg Boraks di Aceh Utara dan Jajanan Berbuka Mengandung Boraks

Redaksi

Leave a Comment