Lhoksukon, LingkarPos – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan Rumah Sehat Sederhana (RSS) untuk Syarifah Ismail disaksikan Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi Ap. MSI. Selasa (6/6/2023).
Syarifah Ismail Merupakan masyarakat kurang mampu yang berada di Gampong Cot Lambideung kecamatan Sawang Aceh Utara.
Penyerahan satu unit RSS dilakukan secara secara simbolis oleh perwakilan manajemen PT Pupuk Iskandar Muda, Nizamullah, dan VP PKBL & Humas, Zulhadi, serta sejumlah Staf PKBL Humas PT PIM.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan rumah Muspika Kecamatan Sawang, serta Aparatur Desa Lambideung.
Perwakilan Manajemen PT Pupuk Iskandar Muda, Nizamullah Selasa (06/06/2023) mengatakan, sejak tahun 1996 PT PIM telah menyerahkan sebanyak 283 unit rumah bagi masyarakat kurang mampu, yang sebagian besar berada di Kabupaten Aceh Utara dan ada juga di Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan PT PIM bukan hanya dalam bentuk bantuan rumah, namun banyak program lain yang telah dijalankan. Seperti Pemberdayaan ekonomi masyarakat dhuafa, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sejumlah program CSR lainnya.
“Harapan kami semoga kehadiran PT PIM bisa dirasakan langsung oleh masyarakat maupun stakeholder yang ada, sehingga bisa menggerakkan multi player efek. Kami berharap dengan adanya program pemberdayaan yang kami lakukan selama ini mudah-mudahan angka kemiskinan dapat dieliminir, tentunya dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.” Ujar Nizamullah.
Program bantuan RSS ini rutin dilakukan secara berkelanjutan untuk desa yang berdampak langsung ke perusahaan, dengan tujuan agar masyarakat dapat merasakan langsung keberadaan PT Pupuk Iskandar Muda.
Pejabat Bupati Aceh Utara, Azwardi mengatakan, pihaknya sangat menanti bantuan-bantun berikutnya dari PT Pupuk Iskandar Muda, dalam rangka sinergitas pemerintah daerah dan perusahaan BUMN untuk menyelesaikan persoalan sosial di Aceh Utara, salah satunya menurunkan angka kemiskinan.
“Penyerahan rumah bantuan ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dengan PT PIM sangat bagus, hari ini kita telah membuktikan bahwa hadir PT PIM disini memberikan manfaat bagi masyarakat kita,” ungkap Azwardi.
Dirinya berharap, agar kedepan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah layak huni atau program lainnya yang menyangkut dengan menurunkan angka kemiskinan, agar dapat berkolaboratif dengan pemerintah daerah untuk menggunakan data yang akurat agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Untuk diketahui, sebelum mendapat bantuan Rumah Sehat Sederhana (RSS) dari PT Pupuk Iskandar Muda, Syarifah Ismail bersama suami dan empat orang anaknya tinggal di Rumah tak layak huni di Desa Desa Cot Lambideung, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Rumah itu telah ditempati Syarifah Ismail bersama keluarga kecilnya sejak tujuh tahun terakhir.
Rumah lamanya yang berukuran 3×4 meter tersebut, ditopang menggunakan kayu seadanya, dengan kondisi dinding yang terbuat dengan anyaman bambu yang telah lapuk dimakan usia, sehingga dikatakan jauh dari kata layak huni. Kondisi rumah semakin diperparah dengan atap yang terbuat dari daun rumbia yang telah lusuh dan kering. Selain rawan ditiup angin juga bocor saat diguyur hujan.
Syarifah Ismail sehari-hari berprofesi sebagai pemulung barang bekas dengan penghasilan tak lebih dari lima puluh ribu rupiah perhari. penghasilan yang didapatkan nya itu digunakan untuk keperluan rumah tangga, serta biaya sekolah anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengan Pertama, Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak. Sehingga dirinya belum mampu untuk membangun rumah yang layak huni.
Saat ini Syarifah Ismail bersyukur bisa mendapatkan bantuan Rumah Sehat sederhana dari PT Pupuk Iskandar Mudah, sehingga dirinya Bersama keluarga kecilnya bisa merasakan tinggal dirumah yang layak huni. Rumah yang ditempatinya ini merupakan bantuan rumah ke 283 yang diberikan PT PIM kepada masyarakat sejak tahun 1996.
“Kami Berdo’a agar PT Pupuk Iskandar Muda agar tetap maju dan berkembang, sehingga dapat membantu masyarakat banyak,” ungkap Syarifah Ismail. (*)