Banda Aceh – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menyerahkan secara langsung dokumen Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu, 1 Maret 2023.
Dokumen itu langsung diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, MSi, AK-CA, CSFA, didampingi oleh pejabat di jajarannya, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh. Selain Pj Bupati Azwardi, dari Pemkab Aceh Utara turut hadir Asisten III Setdakab Drs Adamy, MPd, yang saat ini diamanahkan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara, kepala Inspektorat Andria Zulfa, SE, MSi, PhD, CGCAE, dan Inspektur Pembantu Teuku Zulfikar Z, SKH.
Kegiatan ini diawali dengan penyerahan LK Unaudited dan dilanjutkan penandatanganan berita acara Serah Terima, serta foto bersama, dan diakhiri dengan kegiatan ramah tamah.
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penyambutan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, MSi, AK-CA, CSFA, sehingga proses penyerahan LK Unaudited tahun 2022 Pemkab Aceh Utara dapat berjalan lancar. Azwardi juga menyampaikan terimakasih atas perhatian dan supervisi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Aceh melalui pemeriksaan pendahuluan terhadap LK Aceh Utara.
“Dengan adanya perhatian dan supervisi yang langsung dilakukan oleh petugas atau auditor dari BPK RI, insyaAllah Laporan Keuangan yang kita susun menjadi lebih baik, sesuai dengan ketentuan serta memenuhi standar akuntansi pemerintah,” ungkap Azwardi.
Azwardi juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh SKPK jajaran Pemkab Aceh Utara yang telah menyusun laporan keuangan sesuai dengan arahan dan ketentuan, pun tepat waktu. “Terimakasih kepada seluruh SKPK, atas kolaborasi yang baik dan solid, sehingga kita bisa menyerahkan LK ini kepada BPK sesuai dengan jadwal yang kita rencanakan,” ungkapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, MSi, AK-CA, CSFA, dalam sambutannya mengatakan bahwa LK Unaudited yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sudah sesuai dengan skedul atau tenggat waktu yang diberikan. Nantinya isi LK itu segera diperiksa oleh auditor BPK untuk selanjutnya diberikan opini sesuai dengan kategori yang ditetapkan oleh BPK RI.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Aceh Utara, khususnya kepada Pj Bupati Azwardi, AP, MSi, yang telah datang untuk mengantarkan secara langsung dokumen LK Unaudited tahun 2022.
Lebih jauh dia mengharapkan semoga hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang telah mendapatkan beberapa kali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) secara berturut-turut hendaknya dapat dipertahankan, pun dengan kualitas yang lebih baik lagi ke depan. Untuk itu, Masmudi juga mengharapkan dukungan serta kerjasama dari seluruh jajaran Pemkab Aceh Utara untuk kelancaran proses pemeriksaan. (ADV)