ACEH UTARA I Dinkes Aceh Utara terus melakukan berbagai bentuk sosialisasi tentang eliminasi atau upaya pencegahan penyakit Kaki Gajah (Filariasis) dalam beberapa tahun terakhir. Tidak hanya itu Dinkes Aceh Utara rutin melakukan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis yang tujuannya untuk menurunkan mikrofilaria rate di wilayah endemis dalam 5 tahun terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, S.KM,. MM menuturkan, pemberian obat pencegah penyakit kaki gajah yang diberikan pada POPM, terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan tablet Albendazole 400 mg.
Adapun dosisnya, untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole, usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; dan bagi yang berusia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.
“Untuk Kegunaannya, selain membunuh cacing filaria, obat ini mampu membunuh cacing lainnya, sehingga dengan minum obat justru kita mendapat berbagai manfaat, karena selain mencegah filaria, juga mencegah cacingan. yang perlu diperhatikan adalah obat diminum sesudah makan, dan dianjurkan diminum di depan petugas kesehatan”, ujarnya.
Amir mengungkapkan, Dinas Kesehatan Aceh Utara berkomitmen untuk mendukung dan mengupayakan agar jangan sampai ada masyarakat yang terlewat atau menolak untuk tidak minum obat pencegah kaki gajah. Menurutnya, Pengobatan ini dinilai sangat aman. Meski jarang terjadi, namun terkadang muncul reaksi pasca pengobatan seperti sakit kepala, demam, mual/muntah, atau mudah mengantuk, yang berlangsung selama tiga hari dan dapat sembuh tanpa diobati. Namun, bila ada keluhan lain yang terjadi, maka dapat segera menghubungi tenaga kesehatan di Puskesmas terdekat.
“POPM ini sangat penting untuk dilaksanakan oleh setiap orang, karena POPM bersifat perlindungan bagi perorangan”, Papar Tegas Amir.
Amir Syarifuddin menambahkan, ada penambahan 5 kasus pada tahun 2024 di Dua Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. “Tahun 2023 ada 78 kasus penderita kaki di Aceh Utara, namun pada tahun 2024 ada penambahan 4 kasus di kecamatan Langkahan dan 1 Kasus di kecamatan Lapang.
Kadis Kesehatan Aceh Utara itu menjelaskan, bahwa sejauh ini para penderita kaki gajah ini terus mendapat pengobatan secara rutin, obat yang diberikan akan berfungsi untuk meredam rasa sakit pada penderita yang diakibatkan akibat cacing filaria, selain itu, “Obat tersebut juga berfungsi untuk menidurkan cacing serta mencegah penyebaran penyakit kepada orang lain lewat bekas gigitan nyamuk kepada orang lain” Tandas Amir.
Untuk diketahui, Salah satu penyebab penyakit Kaki Gajah ini adalah gigitan nyamuk Anopheles yang merupakan jenis nyamuk yang mampu membawa Cacing Filaria.
Ada tiga spesies Cacing Filaria, yaitu, Wuchereria Bancrofti, Brugia Malayi, dan Brugia Timori. Cacing ini berukuran sangat kecil dengan bentuk menyerupai benang yang bisa hidup di dalam saluran getah bening selama 4 sampai 6 tahun.
Cacing ini kemudian berkembang biak di dalam tubuh dan menghasilkan jutaan anak cacing yang beredar di dalam darah dan menyumbat sehingga mengakibatkan pembengkakan bagian tubuh atau penyakit yang sering dikenal dengan nama Kaki Gajah (Filariasis). Penyakit kaki gajah ditularkan dari seseorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing (Mikrofilaria) kepada orang lain melalui gigitan nyamuk.
Gejala yang ditimbulkan ialah demam berulang 1 sampai 2 kali atau lebih dalam sebulan selama 3 sampai 5 hari. Demam bisa sembuh meskipun tanpa mengkonsumsi obat. Kemudian timbul benjolan dan terasa nyeri pada lipatan paha atau ketiak. Bisa juga timbul bisul yang kemudian pecah mengeluarkan nanah atau darah. Cara mengetahui seseorang menderita penyakit Kaki Gajah dengan memeriksa darah. [ADV]