Lingkar Pos
EkonomiNasionalNewsPemerintahanPeristiwa

Pase Energi NSB dan MUJ Buka Rekening Bersama Terkait PI10 Persen

Lhoksukon – Kontrak kerjasama antara PT Pase Energi NSB dengan PT Migas Hulu Jabar (MUJ) menyepakati dari Buka Rekening bersama hingga memberikan pinjaman Penunjang Operasional kepada PT PE NSB. 

Rekening Pendapatan bagi Hasil PI10% yang akan digunakan adalah rekening bersama (Joint Account) antara PE NSB dengan MUJ yang berlaku selama perjanjian.

Angka kontraknya Fantastis dalam bentuk ketidakseimbangan jasa operasional dan Pengeluaran MUJ Rp 5,8 Miliar ditambah biaya pendampingan MUJ dalam bentuk Management Fee pasca dimulainya realisasi Pengalihan PI 10% selama enam bulan Rp 150 Juta belum termasuk pajak pertambahan nilai.

Selain itu MUJ juga memberikan biaya talangan Rp 750 Juta per tahapan, tahap I hingga Tahap III, tiap tahapan mencapai Rp 250 Juta, tak hanya itu saja UMJ juga tak serta merta memberikan dana talangan, ia juga mengenakan Cost of Fund sebesar 15% dari dana talangan yakni sebesar Rp 112,5 Juta.

Hal ini dibenarkan Direktur Utama PT PE NSB, Zulkhairi, SE, Rabu (15/3/2023) terkait hal ini masuk dalam Pokok-pokok perjanjian Kerja Sama Pendampingan Proses Penawaran dan Pengalihan Participating Interest 10% pada wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara.

Dari kerjasama tersebut MUJ juga menerapkan ketentuan Pembayaran jasa konsultan, Management Fee, Operasional PE NSB dan pengembalian kewajiban lainnya berdasarkan Prestasi penyelesaian pekerjaan atau paling lambat 3 hari setelah diterimanya dana bagi hasil PI 10% oleh PE NSB.

Dalam perjanjian tersebut PE NSB berkomitmen untuk memprioritaskan penyelesaian pembayaran kepada UMJ terlebih dahulu sebelum digunakan untuk kebutuhan lainya yang ditandatangani Direktur Utama PT PE NSB, Zulkhairi, SE dan Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar (Perseroda), Begin Troys yang ditandatangani pada Selasa 5 Oktober 2021 lalu.

Penandatanganan Kerjasama antara PT. Migas Hulu Jabar (Perseroda) (MUJ) dan PT Pase Energi (PTPE) dalam rangka Pendampingan Proses Penawaran dan Pengalihan Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja (WK) B, Kabupaten Aceh Utara, di Sekretariat ADPMET, The Energy Building SCBD , Jakarta. 

Kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama MUJ dan Direktur Utama PT PE ini disaksikan juga oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Andang Bachtiar, Kepala Sekretariat ADPMET Taufan Priyono Modjo, dan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, Zubir HT, dan Sariyulis, MBA serta Agung Hidayat dari Pase Energi. (*)

Related posts

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri

admin

Syech Fadhil: Penghapusan Bandara SIM Sebagai Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri, Langgar MoU Helsinki

admin

Penyampaian LKPJ Bupati Aceh Utara Tahun 2022 Berjalan Lancar

Redaksi

Leave a Comment