Lingkar Pos
Pemerintahan

Azwardi: Bupati Tidak Bisa Bekerja Tanpa Bantuan Sekda, Sekda Juga Tidak Bisa Tanpa Asisten dan para Kepala SKPK

Lhoksukon – Penjabat Bupati Aceh Utara melaksanakan Apel gabungan ini berlangsung di lapangan upacara depan Kantor Bupati di Landing, Lhoksukon, Senin (12/9/2022). 

Hadiri Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, para Camat, para Kabag Setdakab, para Sekretaris SKPK, para Kabid dan seluruh pejabat eselon, serta seluruh ASN yang berkantor di kawasan Landing, Lhoksukon.
Pada kesempatan itu, Azwardi meminta jajaran pejabat dan ASN Aceh Utara untuk membangun sinergi dan kolaboratif yang kuat dalam mengerjakan dan menyelesaikan setiap persoalan. Seberapa pun pintarnya seorang pejabat atau ASN, dia tidak akan pernah dapat menyelesaikan masalah secara personal atau seorang diri. Dia tetap membutuhkan kerjasama pihak lain.
“Bupati tidak bisa bekerja tanpa bantuan Sekda, Sekda juga tidak bisa tanpa Asisten dan para Kepala SKPK. Di SKPK juga demikian, Kepala Dinas tidak akan sukses dan berhasil tanpa ikut kerjasama atau bantuan para Kepala Bidang, staf ASN hingga ke supir dan Satpam,” kata Azwardi.
Untuk itu, Azwardi meminta para pejabat dan ASN agar menjalin komunikasi yang baik dan intens dengan semua pihak, atasan – bawahan, juga antar pihak terkait, sesama Kabid, sesama Kepala SKPK. “Kalau ada masalah agar disampaikan kepada saya, jangan nanti setelah masalah bertumpuk dan ruwet barulah disampaikan kepada saya. Ini akan rumit dan makin sulit kita selesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azwardi juga meminta pejabat dan ASN yang bekerja di garda terdepan pelayanan kepada masyarakat seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Catatan Sipil, agar cepat tanggap jika ada keluhan masyarakat. Jika masyarakat mengeluh itu artinya ada persoalan dalam pelayanan tersebut. Oleh karenanya harus cepat direspons, jangan menunggu lama. 
“Jangan tunggu masyarakat bertindak dulu baru kita respons, itu sudah terlambat. Keluhan masyarakat sudah tersebar ke mana-mana di Medsos, barulah kita menjawab dan mengklarifikasi, itu kurang bagus dalam menajemen pelayanan.”
Pada kesempatan itu Azwardi juga menyinggung tentang kebiasaan ASN ngopi di Warkop. Azwardi mengatakan pihaknya tidak melarang ASN ngopi di Warkop, namun perlu dijaga ritme dan waktu agar tidak berlama-lama di sana. Jangan pula sampai meninggalkan ruang kerja dalam keadaan kosong karena semuanya berada di Warkop.
“Silakan minum-minum di Warkop, misalnya 10 atau 15 menit, hanya untuk minum segelas kopi kan tidak perlu waktu sampai dua jam. Saya mau uang gaji atau TPP para ASN berputar di Warkop, hal itu akan memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, mulai dari ibu-ibu yang menitipkan kue ke Warkop, pemilik warung, pelayan, hingga tukang parkir,” ungkapnya. (*) 

Related posts

Pemkab Aceh Utara Ambil Langkah-Langkah Dalam Penanganan Rohingnya

admin

Panwaslih Aceh Utara Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024

Redaksi

Perbaikan Jembatan Penghubung, Pemko Lhokseumawe Butuh 3,5 Milyar

Redaksi

Leave a Comment