Lingkar Pos
Hukum

Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Antispasi Aksi Kenakalan Remaja

Lhokseumawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe tingkatkan patroli guna mengantisipasi aksi kenakalan remaja di wilayah Kota Lhokseumawe, kamis (30/6/2022) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, adapun lokasi yang menjadi sasaran personel yaitu, tempat berkumpulnya para remaja  yang dianggap rawan akan aksi kejahatan.
“Dalam pelaksanaan patroli, personel  mendatangi perkumpulan para remaja mengingatkan agar tidak melakukan kejahatan seperti tawuran dan Narkoba serta balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang tua,” ujarnya.
Lanjut Salman, patroli tersebut bertujuan menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selain itu, juga untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kepada masyarakat, sebut Salman, dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal dan jangan sampai terpengaruh serta terhasut untuk melakukan aksi kejahatan.
“Dalam Patroli tersebut, petugas mengajak para pemuda ini untuk memberikan contoh yang baik dan benar dan jangan terjerumus ke dalam aksi kejahatan”pungkasnya. (*) 

Related posts

Selebgram Aceh Kooperatif, Polda Aceh Tak Menahan CB

Redaksi

Dua Tersangkan Pencurian Besi di Amankan Polisi, Satu Pucuk Senpi Disita

admin

Kuasa Hukum Korban Diskriminatif Terhadap Anak akan mengajukan Kembali Gugatan

Redaksi

Leave a Comment