Lingkar Pos
News

Satpol PP dan WH Lakukan Patroli Sesuai Seruan Bersama Forkopimda Aceh Utara

Lhoksukon – Satpol PP dan WH Aceh Utara lakukan patroli di kawasan wisata pantai sesuai Seruan bersama Forkopimda yang diterbitkan Sebelum mamasuki bulan Ramadhan 1443 H. Jum’at (15/4/2022).

Kepala Polisi Satuan Pamong praja dan Wilayatul Hisbah Adharyadi, S. Sos melalui Kabid WH Drs.Muklis ” Menindaklanjuti seruan bersama forkopimda kami Melakukan Patroli Ramadhan di seputaran Kecamatan Dewantara, lebih difokus pada warung warung  dipinggir pantai kawasan wisata, juga terhadap penjual jajanan berbuka puasa”

Dalam seruan bersama Forkopimda pada poin ke 3 terkait larangan disebutkan bagi pemilik warung kopi/rumah makan/restoran/cafe dan penjual makanan lainya agar tidak membuka warung atau menjual makanan sejak pukul 05.00 sampai 16.00 wib selama bulan suci ramadhan.

“Patroli rutin ini dilakukan sesudah Shalat ‘ashar diseputaran  krunggeukuh dan sekitarnya  sebagai bentuk pengawas atas diterbitnya  himbauan Forkopimda dengan  melibatkan personil WH Wilayah barat” Ucap muklis

“Hasil Pengawasan dilapangan tidak ditemukan pelanggaran Syariat,  Keadaan dilapangan dapat digolongkan aman, patroli ini akan terus dilakukan termasuk kenyamanan masyarakat saat beribadah dimalam hari,” tutupnya. (*)

Related posts

Pemkab Aceh Jaya Menerima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Pangdam Iskandar Muda

Redaksi

Gubernur Aceh Kembali Surati Jakarta, Minta Pembukaan Bandara SIM sebagai Entry Point Penerbangan Internasional

admin

Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2021 kepada BPK-RI

admin

Leave a Comment